Tana Paser (ANTARA Kaltim) – Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kabupaten Paser, masih menunggu surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana APBD untuk pembuatan film daerah oleh Komunitas Pekerja Teater dan Film (Kompfi) Paser.
“Setiap penggunaan dana yang bersumber dari APBD harus ada pertanggungjawabannya. Sejaun ini, kami masih menunggu SPJ dari Kompfi terkait pembuatan film daerah. Lebih cepat lebih baik karena Badan Pemeriksa Keuangan sekarang sudah mulai melakukan pemeriksaan keuangan,†kata Kepala Disbudparpora Paser, Hj. Herwati SE, Rabu.
Dana yang digunakan Kompfi kata Herawti, yakni untuk pembuatan film Perang Cinta di Tana Paser sebesar Rp600 juta yang dialokasikan melalui APBD-Perubahan 2012.
Menurut Kompfi lanjut dia, biaya produksi film tersebut mencapai Rp1,3 miliar sehingga ada kekurangan anggaran yang harus dibayarkan pemerintah kabupaten Rp700 juta.
"Jika Kompfi sudah menyampaikan SPJ, Disbudparpora bisa segera melakukan pembahasan untuk membayar kekurangan biaya produksi yang harus dibayar pemerintah daerah yakni Rp700 juta," katanya.
Namun demikian, terhadap masalah ini kata Herwati, Disbudparpora akan melakukan penelitian berkas SPJ sebelum melakukan pembahasan lebih lanjut soal kekurangan biaya produksi yang harus dibayar pemerintah daerah.
"Tentu kami meneliti dan mengkroscek surat pertanggungjawabannya, sejauh mana penggunaan anggaran Rp600 juta yang telah dikucurkan Pemkab Paser,†kata Herawati.
Sementara itu, Ketua Kompfi Paser Andi Samudra mengatakan, film “Perang Cinta Di Tana Paser†menelan biaya Rp1,3 miliar.
Biaya ini lanjut Andi Samudra, jauh lebih murah jika dibandingkan dengan pembuatan film di daerah lainnya.
Dengan film serupa, kata Andi Samudra, biayanya bisa mencapai Rp12 miliar.
"Sementara, Kompfi hanya mengusulkan anggaran Rp1,5 miliar dan hanya disetujui pemerintah daerah sebesar Rp. 600 juta. Artinya, pemerintah daerah hanya menyetujui 40 persen dari dana yang diusulkan untuk biaya produksi, sisanya yang 60 persen sementara ditanggung Kompfi,†ungkap Andi Samudra. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
“Setiap penggunaan dana yang bersumber dari APBD harus ada pertanggungjawabannya. Sejaun ini, kami masih menunggu SPJ dari Kompfi terkait pembuatan film daerah. Lebih cepat lebih baik karena Badan Pemeriksa Keuangan sekarang sudah mulai melakukan pemeriksaan keuangan,†kata Kepala Disbudparpora Paser, Hj. Herwati SE, Rabu.
Dana yang digunakan Kompfi kata Herawti, yakni untuk pembuatan film Perang Cinta di Tana Paser sebesar Rp600 juta yang dialokasikan melalui APBD-Perubahan 2012.
Menurut Kompfi lanjut dia, biaya produksi film tersebut mencapai Rp1,3 miliar sehingga ada kekurangan anggaran yang harus dibayarkan pemerintah kabupaten Rp700 juta.
"Jika Kompfi sudah menyampaikan SPJ, Disbudparpora bisa segera melakukan pembahasan untuk membayar kekurangan biaya produksi yang harus dibayar pemerintah daerah yakni Rp700 juta," katanya.
Namun demikian, terhadap masalah ini kata Herwati, Disbudparpora akan melakukan penelitian berkas SPJ sebelum melakukan pembahasan lebih lanjut soal kekurangan biaya produksi yang harus dibayar pemerintah daerah.
"Tentu kami meneliti dan mengkroscek surat pertanggungjawabannya, sejauh mana penggunaan anggaran Rp600 juta yang telah dikucurkan Pemkab Paser,†kata Herawati.
Sementara itu, Ketua Kompfi Paser Andi Samudra mengatakan, film “Perang Cinta Di Tana Paser†menelan biaya Rp1,3 miliar.
Biaya ini lanjut Andi Samudra, jauh lebih murah jika dibandingkan dengan pembuatan film di daerah lainnya.
Dengan film serupa, kata Andi Samudra, biayanya bisa mencapai Rp12 miliar.
"Sementara, Kompfi hanya mengusulkan anggaran Rp1,5 miliar dan hanya disetujui pemerintah daerah sebesar Rp. 600 juta. Artinya, pemerintah daerah hanya menyetujui 40 persen dari dana yang diusulkan untuk biaya produksi, sisanya yang 60 persen sementara ditanggung Kompfi,†ungkap Andi Samudra. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013