Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), Kalimantan Timur, mengoptimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, untuk menekan penyebaran COVID-19.
 

"Penularan COVID-19 di Kabupaten PPU akhir-akhir ini meningkat, maka PPKM Mikro harus dioptimalkan sampai ke tingkat desa dan kelurahan," ujar Plt Sekretaris Kabupaten PPU Muliadi di Penajam, Senin.

Dalam optimalisasi ini, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU bersama camat, lurah atau kepala desa, telah membentuk dan berfungsinya Satgas Siaga dan Kewaspadaan COVID-19 hingga di tingkat paling bawah.

Sebelumnya juga telah dilakukan sosialisasi dengan berbagai pola, termasuk mengumumkan tentang tindakan pengendalian yang dilaksanakan hingga di tingkat RT, sehingga semua saling waspada.

"Masyarakat kita sudah paham dalam menghadapi pandemi ini, termasuk paham apa yang harus dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19, sehingga saya hanya mengingatkan agar selalu menaati protokol kesehatan (prokes)," ucap Muliadi.

Prokes yang ia minta untuk selalu ditaati tersebut adalah selalu menggunakan masker ketika ke luar rumah atau ketemu orang lain, menjaga jarak aman.

Kemudian sering mencuci tangan menggunakan sabun, beretika ketika batuk dan bersin, tidak melakukan kegiatan yang berpotensi dapat menghadirkan banyak orang, termasuk membatasi aktivitas di luar rumah.

Ia juga minta Satgas melakukan aksi sosial guna membangun kepedulian memberikan bantuan, melakukan pengawasan yang diperlukan terhadap warga di lingkungan RT yang terpapar COVID-19, yakni dengan bimbingan petugas kesehatan.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021