Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim berupaya mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diperoleh dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) 2020.
 

"Akhir tahun 2020 Polres PPU menerima penghargaan WBK, sehingga di tahun ini kami berupaya mempertahankan agar predikat WBK yang sudah kami terima tidak dicabut," ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan di Penajam, Selasa.
 
Didampingi Kepala Bagian Perencanaan Kompol Muhadi, Hendrik menyatakan selain mempertahankan WBK, pihaknya juga akan meningkatkan pelayanan agar ke depan mendapat penghargaan yang lebih tinggi, yakni sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
 
Menurutnya, diperolehnya WBK ini menjadikan Polres PPU sebagai daerah kelima di Provinsi Kaltim yang menerima penghargaan serupa setelah Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
 
"Penghargaan ini diterima langsung oleh Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, bersamaan dengan penghargaan yang diberikan kepada AKBP Dharma Nugraha, Kapolres PPU sebelumnya yang menjadi penggagas WBK di sini," ucap Muhadi.
 
Penghargaan yang diberikan oleh Menpan RB, lanjutnya, sebenarnya secara resmi telah diberikan pada akhir Desember 2020, namun secara simbolis baru diserahkan di Polda Kaltim di Balikpapan pada Maret ini.
 
Dikatakannya, Polres PPU sebagai lembaga yang mengemban fungsi pelayanan yang baru lahir 7 Desember 2004 namun sudah memperoleh penghargaan WBK, tentu ini menjadi prestasi yang membanggakan.
 
Atas adanya penghargaan ini, lanjut dia lagi, menandakan bahwa pelayanan keamanan untuk masyarakat PPU yang diamanatkan kepada pihaknya berjalan sebagaimana yang diharapkan.
 
Ia menjelaskan raihan WBK tidak semudah yang dibayangkan, tapi melalui berbagai tahap seperti manajemen perubahan, tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, hingga menjalankan 81 aksi sesuai kriteria.
 
"Tahun 2019 kami pernah mengajukan program WBK, tapi tidak berhasil, sehingga belajar dari kegagalan ini kemudian menganalisa indikator yang lemah untuk ditingkatkan pelayanannya, maka tahun 2020 baru bisa memperoleh WBK," ujarnya.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021