Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Komisi II Bidang Pertanian DPRD Provinsi Kalimantan Timur sedang melakukan koordinasi antaranggota guna mengambil langkah tepat untuk mendukung terwujudnya program pengembangan kawasan tanaman pangan atau "food estate".
"Kemarin (28/8) Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan bahwa lahan untuk 'food estate' dan 'rice estate' yang seluas 100.000 hektare dan tersebar di sejumlah kabupaten di Kaltim tidak ada, kemudian menteri juga akan mengalihkan program 'food estate' itu dari Kaltim," ujar anggota Komisi II DPRD Kaltim Siti Qomariyah di Samarinda, Rabu.
Terkait dengan pernyataan Menteri Dahkan Iskan itu, Qomariyah mengaku sangat menyayangkan jika program tersebut harus dialihkan ke daerah lain. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah Pemprov Kaltim bersama masyarakat luas sangat mendukung program itu.
Hanya saja, katanya, permasalahan yang terjadi di Kaltim sangat kompleks, di antaranya adalah masalah Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim yang hingga kini belum disahkan oleh pemerintah pusat.
Padahal, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dalam RTRW itu juga ada pengalihan dari lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) ke Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) yang di dalamnya termasuk perluasan pertanian, sehingga hal ini bukan semata-mata kesalahan Pemprov Kaltim, namun juga lambatnya pusat dalam mengesahkan RTRW.
Selain itu, kata dia, Gubernur Kaltim sebenarnya sangat berkomitmen untuk mewujudkan Program "food estate" dan "rice estate" sehingga mungkin saja gubernur langsung mengumumkan luasan lahan yang pernah diklaim mencapai lebih dari 300.000 hektare saat itu.
Padahal, katanya lagi, bisa saja lahan seluas itu hanya merupakan laporan dari bawahannya agar atasannya senang, sehingga gubernur juga terpancing dan meyakini bahwa laporan itu memang benar.
"Bisa saja yang terjadi saat itu adalah ABS (Asal Bapak Senang), sehingga yang terjadi ya seperti ini, menteri juga akhirnya gak percaya sama kita, padahal niat Pemprov Kaltim baik, yakni ingin agar Indonesia ke depan tidak kekurangan pangan," kata Komay, panggilan akrabnya.
Terkait dengan kemungkinan ABS itu, maka dia meminta agar gubernur dan unsur terkait tidak langsung percaya dengan laporan bawahannya, namun harus melakukan mengecekan sehingga semua data yang masuk dapat dipertanggungjawabkan.
Mengenai penilaian oleh Menteri BUMN bahwa penyediaan 100.000 lahan oleh Pemprov Kaltm hanya omong kosong karena ternyata tidak sanggup menyediakan lahan yang dijanjikan, Komay mengatakan, saat ini pihaknya melakukan koordinasi dengan anggota lainnya di Komisi II, yakni mencari cara terbaik agar rencana menteri untuk mengalihkan program itu dapat dibatalkan dan tetap bertahan di Kaltim.
"Kami akan melakukan pendekatan persuasif dengan Bapak Menteri agar keinginan Kaltim untuk mewujudkan 'food estate' jangan sampai lepas. Itu keinginan kami, semoga saja program dalam rangka menciptakan ketahanan pangan ini dapat tercapai," ujar Komay.
Sebelumnya, usai rapat pimpinan Kementerian BUMN di Kantor PT Pertani, Jakarta, Selasa (28/8), Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan Kementerian BUMN akan mundur dari Kaltim karena tanah-tanah yang dijanjikan Pemprov Kaltim ternyata bermasalah.
Artinya, kata Dahlan, janji penyediaan 100.000 hektare lahan untuk pencetakan sawah baru itu hanya omong kosong dan pihaknya akan mengalihkan pencetakan sawah baru itu ke daerah lain. (*)
DPRD Kaltim Koordinasikan Kelanjutan "Food Estate"
Rabu, 29 Agustus 2012 16:27 WIB