Sukabumi (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menginstruksikan
Polda Jawa Timur untuk mengusut dugaan adanya tiga anggota Polri yang
menerima suap dari pengusaha tambang pasir ilegal di Desa Selok
Awar-Awar, Lumajang.
"Memang ada anggota kami yang sudah diperiksa oleh petugas dari
Polsek Pasirian terkait dugaan kasus suap tambang pasir ilegal,
pascapembunuhan seorang aktivis antitambang, Salim Kancil," katanya di
Sukabumi, Selasa.
Menurutnya, dana yang diberikan oleh pengusaha tambang kepada
ketiga anggotanya yang bertugas di Lumajang masih dalam pemeriksaan.
Apakah dana itu sebagai gratifikasi atau dana untuk pengamanan. Kasus
laporan ini masih sedang didalami oleh kepolisian. Jika terbukti
bersalah maka oknum anggotanya itu akan diberikan hukuman atau sanksi
sesuai kesalahannya.
Selain itu, kasus tambang di Lumajang yang menyebabkan adanya
seorang aktivis antitambang yang diduga dibunuh oleh massa bayaran masih
terus didalami. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya yang
akan ditangkap. Bahkan, Polri masih menyelidiki apakah pada kasus
tambang ini ada oknum intelektual ikut campur.
"Kami tidak akan tebang pilih dalam mengungkap kasus tambang ilegal
dan pembunuhan terhadap Salim Kancil, jika terbukti bersalah akan kami
tangkap siapa pun orang dan jabatannya," tegasnya.
Di sisi lain, para tersangka yang diduga membunuh Salim Kancil dan
menganiaya Tosan masih ditangani oleh pihak Polda Jatim. Belum ada
rencana kasus ini akan diambil alih oleh Mabes Polri. Namun, Kapolri
mengatakan akan terus memantau setiap perkembangan sekecil apa pun pada
kasus ini. (*)
Kapolri: Usut Anggota Polri Terima Suap Tambang
Selasa, 6 Oktober 2015 16:56 WIB