Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menekankan dibutuhkan kecermatan dalam melengkapi alat bukti terkait kasus yang melibatkan nama pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
“Ya saya kira ini kan bukan bicara masalah lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya bisa dinyatakan lengkap, itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,” kata Kapolri ditemui saat menghadiri acara Pembekalan Calon Perwira Remaja TNI/Polri 2023 oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Jumat.
Kapolri menjelaskan saat ini tahapan penyidikan terhadap Panji Gumilang terus berjalan. Proses penyidikan itu membutuhkan kelengkapan barang bukti sesuai yang diatur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Karena ada beberapa pasal yang masuk, tentunya kami harus dalami satu per satu. Namun tentunya semuanya ber-progress dan disampaikan pada saat kami putuskan status Panji Gumilang,” jelas Kapolri.
Dia menekankan Polri dalam hal ini tidak kekurangan alat bukti, namun karena ada beberapa laporan yang ditujukan terhadap Panji Gumilang mulai dari dugaan penistaan agama, dugaan penggelapan hingga kasus yayasan, dan sebagainya, maka diperlukan kecermatan dalam melengkapi alat-alat buktinya.
“Bukan ada kekurangan, kami harus melengkapi. Itu kan ada beberapa pasal yang disampaikan (disangkakan), ada (dugaan) penistaan, ada (dugaan) penggelapan, ada kasus yayasan, dan sebagainya,” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa Panji Gumilang bisa kembali dimintai keterangannya kapan saja oleh penyidik manakala diperlukan. Penyidik akan memanggil para ahli terkait pasal-pasal yang disangkakan.