"Masalah tata ruang ini sangat penting karena akan bisa memberikan
kepastian hukum bagi pengelolaan sumber daya alam di seluruh wilayah
Kaltim. Tata ruang juga menjadi tumpuan harapan masyarakat Kaltim dalam
pelaksanaan pemerataan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan
masyarakat," ujar Awang Faroek, di sela acara ramah tamah dengan Komisi
IV DPR RI, di Hotel Gran Senyiur, Sabtu (6/10) malam.
Awang Faroek menjelaskan kerja dari Tim Terpadu yang terdiri dari
Universitas, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Kementerian
Kehutanan sendiri sudah menyelesaikan RTRWP Kaltim pada tahapan ke-12,
yaitu proses persetujuan hasil Tim Terpadu oleh DPR RI tepatnya oleh
Komisi IV (Kawasan DPCLS).
"Saya terima kasih adanya kunjungan kerja Komisi IV DPR RI untuk melihat
kondisi di lapangan. Karena selama ini yang menjadi masalah itu adalah
pembangunan jalan tol yang sedang kami lakukan, dan jalan itu akan
melintasi Hutan Lindung sepanjang 8 kilometer dan Taman Hutan Rakyat
sepanjang 24 kilometer," jelasnya.
Awang mengungkapkan dari hasil kajian Tim Terpadu, telah ditetapkan satu
jalur yang diusulkan untuk menjadi areal penggunaan lain (APL), dan
itulah nanti yang diharapkan dapat di bahas di DPR RI, karena perubahan
fungsi lahan harus dengan keputusan politik.
"Jadi saya yakin, mudah-mudahan pembahasan di DPR RI akan lancar, karena
dengan kunjungan Komisi IV ke lapangan maka mereka melihat langsung
kondisi sebenarnya sesuai usulan Tim Terpadu," ungkapnya.
Awang Faroek menambahkan Pemprov juga sangat konsen terhadap moratorium
kehutanan dan telah menjaga kawasan konservasi dengan baik. Seperti di
Taman Nasional Kayan Mentarang di Malinau dengan luas 1,6 juta hektare
yang hutannya masih utuh, kemudian hutan lindung lainnya, yakni Hutan
Lindung Wehea dan Taman Nasional Kutai di Kutai Timur.
"Yang terpenting kita tidak mungkin mengorbankan kawasan konservasi untuk kepentingan lainnya, tapi ingat pula jalan tol ini kan untuk kepentingan umum," tambahnya. (Humas Pemprov Kaltim/her).
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.