Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Sutiman, di Penajam, PPU, Kalimantan Timur, Rabu, menegaskan bahwa Disdikpora harus menjadikan prioritas perbaikan SDN 21.
Sutiman menjelaskan, sebelumnya ia sudah pernah meminta Disdkpora untuk membuat data base mengenai keadaan sekolah di empat kecamatan.
Ia meminta seluruh data mengenai sekolah tersebut, mulai dari kondisi gedung, jumlah kursi meja, keadaan guru, jumlah murid, dan lain-lain.
Data ini untuk mengetahui kondisi pendidikan di empat kecamatan PPU tersebut, yaitu Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Semoi-Sepaku.
"Saya sempat kaget, karena masih ada sekolah yang rusak namun belum diperbaiki. Jadi yang harus dilakukan adalah memasukkan renovasi SDN 21 itu, sebagai skala prioritas tahun 2013," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten PPU, Khaeruddin segera menyambut perintah Sekda Sutiman tersebut.
Ia menegaskan perbaikan SDN 21 di Desa Sumber Sari akan menjadi skala prioritas tahun 2013 mendatang.
"Kami akan segera hitung dan masukkan anggarannya dan prioritas utama untuk dikerjakan," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten PPU, Anwar Sanusi yang langsung melihat kondisi SDN 21 menjelaskan, kondisi bangunan sekolah tidak seharusnya seperti itu. Karena besarnya APBD tiap tahun yang mencapai Rp1,2 triliun bisa digunakan untuk perbaikan gedung sekolah yang rusak.
"Ini kan bikin malu saja. APBD kita besar tapi malah ada sekolah yang rusak dan belum diperbaiki, sangat memprihatinkan," katanya.
Sanusi sekali lagi menegaskan untuk segera memprioritaskan anggaran perbaikan sekolah tersebut.
SDN 21 Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU dibangun tahun 1996. Bangunan itu merupakan bangunan permanen, dengan lantai semen cor, dinding bata merah, dan atap sirap.
Saat ini sebagian lantai kelas rusak dan plafon banyak yang lepas akibat atap bocor. Sekolah ini memiliki 6 kelas, satu ruang guru, dan sebuah perpustakaan dan satu bangunan kakus di belakang sekolah. (*)
Pewarta: Bagus PurwaEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.