• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Jumat, 14 November 2025
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemerintah perkuat peluang penetapan harga karbon di Indonesia

      Pemerintah perkuat peluang penetapan harga karbon di Indonesia

      Rabu, 12 November 2025 11:34

      PKB apresiasi pemerintah anugerahi Gus Dur jadi Pahlawan Nasional

      PKB apresiasi pemerintah anugerahi Gus Dur jadi Pahlawan Nasional

      Senin, 10 November 2025 14:21

      Tim Jibom dikerahkan selidiki ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara

      Tim Jibom dikerahkan selidiki ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara

      Jumat, 7 November 2025 15:08

      Eddy Soeparno: Prabowo tak dikendalikan Jokowi karena berdiri sendiri

      Eddy Soeparno: Prabowo tak dikendalikan Jokowi karena berdiri sendiri

      Jumat, 7 November 2025 14:45

      Polisi libatkan ahli dalam penetapan tersangka ijazah palsu Jokowi

      Polisi libatkan ahli dalam penetapan tersangka ijazah palsu Jokowi

      Jumat, 7 November 2025 12:12

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Rabu, 15 Oktober 2025 20:34

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      Desa Sukaraja Penajam manfaatkan dana karbon guna bangun Kampung Buah

      Desa Sukaraja Penajam manfaatkan dana karbon guna bangun Kampung Buah

      Selasa, 11 November 2025 14:44

      Kabupaten Penajam bimbing pemerintah desa kelola keuangan transparan

      Kabupaten Penajam bimbing pemerintah desa kelola keuangan transparan

      Selasa, 11 November 2025 13:05

      DPRD Penajam inisiatif buat payung hukum lindungi adat-budaya Paser

      DPRD Penajam inisiatif buat payung hukum lindungi adat-budaya Paser

      Jumat, 7 November 2025 13:53

      Penajam gratiskan biaya PBG-BPHTB masyarakat berpenghasilan rendah

      Penajam gratiskan biaya PBG-BPHTB masyarakat berpenghasilan rendah

      Senin, 3 November 2025 21:53

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Jumat, 31 Oktober 2025 16:20

      Wabup Paser sampaikan nota keuangan RAPBD 2026

      Wabup Paser sampaikan nota keuangan RAPBD 2026

      Selasa, 28 Oktober 2025 13:32

      SD Negeri OO3 Penajam  ajarkan kemandirian lewat program MBG

      SD Negeri OO3 Penajam ajarkan kemandirian lewat program MBG

      Rabu, 8 Oktober 2025 13:01

      Rutan  Tanah Grogot  lakukan pengiriman perdana sampel arang ke Korea Selatan

      Rutan Tanah Grogot lakukan pengiriman perdana sampel arang ke Korea Selatan

      Kamis, 25 September 2025 19:43

      Kaltim atur Wajib Pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan

      Kaltim atur Wajib Pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan

      Minggu, 2 November 2025 10:38

      Dinkes Kaltim bidik penghapusan TBC pada 2030

      Dinkes Kaltim bidik penghapusan TBC pada 2030

      Sabtu, 1 November 2025 13:15

      Gubernur Kaltim motivasi pemuda agar kreatif-inovatif

      Gubernur Kaltim motivasi pemuda agar kreatif-inovatif

      Rabu, 29 Oktober 2025 9:18

      Kaltim perkuat Sekolah Garuda, bangun kerja sama kampus Internasional

      Kaltim perkuat Sekolah Garuda, bangun kerja sama kampus Internasional

      Selasa, 28 Oktober 2025 18:02

      DPK Kaltim pastikan akses seluruh layanan gratis

      DPK Kaltim pastikan akses seluruh layanan gratis

      Kamis, 13 November 2025 19:40

      Pemprov Kaltim optimalkan 5.000 posyandu untuk intervensi stunting

      Pemprov Kaltim optimalkan 5.000 posyandu untuk intervensi stunting

      Kamis, 13 November 2025 16:17

      Balai Bahasa Kaltim revitalisasi 5 bahasa daerah guna cegah kepunahan

      Balai Bahasa Kaltim revitalisasi 5 bahasa daerah guna cegah kepunahan

      Kamis, 13 November 2025 16:14

      SAR temukan semua korban feri tenggelam di Sungai Mahakam Kaltim

      SAR temukan semua korban feri tenggelam di Sungai Mahakam Kaltim

      Kamis, 13 November 2025 14:18

      BPBD Balikpapan siapkan peremajaan unit Damkar dan fasilitasnya

      BPBD Balikpapan siapkan peremajaan unit Damkar dan fasilitasnya

      Kamis, 13 November 2025 22:12

      Dishub Balikpapan tegaskan ciri juru parkir resmi

      Dishub Balikpapan tegaskan ciri juru parkir resmi

      Kamis, 13 November 2025 21:50

      Balikpapan perkuat gugus tugas Kota Layak Anak

      Balikpapan perkuat gugus tugas Kota Layak Anak

      Kamis, 13 November 2025 21:24

      Pemkot Balikpapan mantapkan penataan ruang kota lewat program Symphoni

      Pemkot Balikpapan mantapkan penataan ruang kota lewat program Symphoni

      Kamis, 13 November 2025 6:42

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Balikpapan genjot penagihan PBB maksimalkan penerimaan

      Balikpapan genjot penagihan PBB maksimalkan penerimaan

      Kamis, 13 November 2025 20:59

      Pemkot komitmen dampingi pengusaha dapatkan legalitas dan promosi

      Pemkot komitmen dampingi pengusaha dapatkan legalitas dan promosi

      Rabu, 12 November 2025 14:16

      UMKM Balikpapan tumbuh melebihi target nasional

      UMKM Balikpapan tumbuh melebihi target nasional

      Selasa, 11 November 2025 15:44

      Dispar Kutim gencarkan pendataan pelaku ekraf

      Dispar Kutim gencarkan pendataan pelaku ekraf

      Selasa, 11 November 2025 11:33

      UPTD Metrologi Balikpapan perkuat pengawasan ukuran di pasar dan SPBU

      UPTD Metrologi Balikpapan perkuat pengawasan ukuran di pasar dan SPBU

      Senin, 10 November 2025 0:54

  • Olahraga
    • Benturan keras warnai Persiba vs PSS, kiper dilarikan ke RS

      Benturan keras warnai Persiba vs PSS, kiper dilarikan ke RS

      Rabu, 12 November 2025 22:10

      Klasemen Liga Spanyol: Madrid kokoh di puncak, Barcelona tempel ketat

      Klasemen Liga Spanyol: Madrid kokoh di puncak, Barcelona tempel ketat

      Senin, 10 November 2025 14:12

      Pratinjau Indonesia vs Brasil: Jangan gentar sebelum bertanding

      Pratinjau Indonesia vs Brasil: Jangan gentar sebelum bertanding

      Jumat, 7 November 2025 14:42

      LeBron James siap jalani latihan fisik jelang debut musim ini

      LeBron James siap jalani latihan fisik jelang debut musim ini

      Jumat, 7 November 2025 9:44

      Pelatih ingatkan skuad Persebaya tampil disiplin saat lawan Persik

      Pelatih ingatkan skuad Persebaya tampil disiplin saat lawan Persik

      Kamis, 6 November 2025 13:23

  • Umum
    • Baznas Kalimantan Timur sasar 60 anak kurang mampu untuk operasi celah bibir

      Baznas Kalimantan Timur sasar 60 anak kurang mampu untuk operasi celah bibir

      Kamis, 13 November 2025 19:14

      Kabupaten Mahulu fasilitasi Kopdes Merah Putih terapkan digitalisasi

      Kabupaten Mahulu fasilitasi Kopdes Merah Putih terapkan digitalisasi

      Kamis, 13 November 2025 19:13

      Wamendagri: Integritas kunci utama kompetensi ASN

      Wamendagri: Integritas kunci utama kompetensi ASN

      Kamis, 13 November 2025 19:03

      Menghidupkan permainan tradisional, meningkatkan numerasi anak

      Menghidupkan permainan tradisional, meningkatkan numerasi anak

      Kamis, 13 November 2025 10:11

      Kesbangpol dorong pendidikan politik untuk generasi muda Balikpapan

      Kesbangpol dorong pendidikan politik untuk generasi muda Balikpapan

      Selasa, 11 November 2025 16:07

  • IKN
    • OIKN buka lelang proyek pola KPBU senilai Rp5,5 triliun

      OIKN buka lelang proyek pola KPBU senilai Rp5,5 triliun

      Kamis, 13 November 2025 16:10

      Perkantoran legislatif-yudikatif perkuat IKN jadi pusat pemerintahan

      Perkantoran legislatif-yudikatif perkuat IKN jadi pusat pemerintahan

      Selasa, 11 November 2025 13:07

      Komisi II DPR tegaskan komitmen IKN jadi ibu kota politik tahun 2028

      Komisi II DPR tegaskan komitmen IKN jadi ibu kota politik tahun 2028

      Selasa, 11 November 2025 11:30

      Konsolidasi KAHMI di IKN Hasilkan Deklarasi Nusantara

      Konsolidasi KAHMI di IKN Hasilkan Deklarasi Nusantara

      Minggu, 9 November 2025 21:08

      Otorita IKN siapkan sumber daya aparatur andal menuju Ibu Kota Politik

      Otorita IKN siapkan sumber daya aparatur andal menuju Ibu Kota Politik

      Kamis, 6 November 2025 19:35

  • Foto
  • Video
    • Kemendagri siapkan lahan pemda untuk bangun gerai KMP

      Kemendagri siapkan lahan pemda untuk bangun gerai KMP

      Rabu, 12 November 2025 18:50

      Penerapan perikanan berkelanjutan pacu surplus produksi ikan di Kaltim

      Penerapan perikanan berkelanjutan pacu surplus produksi ikan di Kaltim

      Selasa, 11 November 2025 17:04

      Polri ungkap 300 hektare tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto

      Polri ungkap 300 hektare tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto

      Minggu, 9 November 2025 13:04

      BNNP Kaltim amankan 42 orang positif narkoba dalam razia di Samarinda

      BNNP Kaltim amankan 42 orang positif narkoba dalam razia di Samarinda

      Jumat, 7 November 2025 19:24

      Satgas tertibkan tambang ilegal di kawasan hutan Kaltim

      Satgas tertibkan tambang ilegal di kawasan hutan Kaltim

      Kamis, 6 November 2025 18:31

Tim polisi buru Cai sampai ke Hutan Tenjo

Senin, 5 Oktober 2020 8:24 WIB

Tim polisi buru Cai sampai ke Hutan Tenjo

Selebaran DPO Cai Changpan yang diterbitkan Polda Metro Jaya. Narapidana mati kasus narkoba asal China Cai Changpan diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang dan saat ini dalam pengejaran petugas. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Yang bersangkutan pernah ikut latihan kemiliteran di China, Jadi dia punya dasar survival (bertahan hidup),

Jakarta (ANTARA) - Bernyali besar, itulah ungkapan yang dapat disematkan kepada seorang Warga Negara China sekaligus narapidana vonis mati kasus tindak pidana narkoba bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni.


Bagaimana tidak? Cai melarikan diri diduga dengan cara menggali lubang tanah dari ruangan narapidana menuju luar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tangerang, Banten pada Senin (14/9).

Tidak hanya kali ini saja, narapidana penyelundup sabu-sabu seberat 110 kilogram itu juga pernah melakukan aksi serupa saat mendekam di Rumah Tahanan Direktorat Narkoba Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Cai melarikan diri bersama penghuni tahanan lainnya dengan cara hampir mirip, yakni membobok tembok kamar mandi rutan menggunakan batang besi, kemudian memanjat tembok setinggi 2,5 meter.

Selang tiga hari atau 27 Januari 2017, Warga Negara China dan komplotannya itu diciduk petugas di Sukabumi, Jawa Barat. Lalu, Cai menjalani sidang yang divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Juli 2017.

Cai melalui pengacaranya mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim PN Tangerang ke Pengadilan Tinggi Banten, namun ditolak majelis hakim.

Terkait aksi nekat Cai itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menduga narapidana vonis mati itu melepaskan diri dari Lapas Tangerang karena memiliki kemampuan mumpuni dan pernah mengikuti pelatihan militer di negaranya.

"Yang bersangkutan pernah ikut latihan kemiliteran di China, Jadi dia punya dasar survival (bertahan hidup)," kata Yusri.

Sebagai informasi, Pemerintah China memberlakukan wajib militer bagi warga negaranya berdasarkan undang-undang di China daratan bagi warga negara berusia 18 hingga 22 tahun. Mereka diharuskan menjalani satu bulan pelatihan pada dinas militer.

Namun undang-undang itu sering kali tidak diberlakukan karena banyaknya orang yang mendaftar secara sukarela setiap tahunnya.

Karena pernah mengikuti pelatihan militer, Yusri memperkirakan Cai memiliki kemampuan dan strategi untuk melarikan diri, meskipun di dalam ruang terbatas atau dijaga petugas, seperti lapas.

Berdasarkan penyelidikan awal, Yusri mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelarian dengan cara menggali terowongan sejak enam bulan lalu.

"Keterangan awal teman satu sel yang bersangkutan, bahwa dia sudah merencanakan kurang lebih selama 5-6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," ujar Yusri.

Perwira menengah kepolisian itu mengatakan Cai mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di Lapas Klas IA Tangerang.

"Alat itu didapat dari dekat penggalian, ada dapur di situ. Ini masih kita lakukan penyelidikan bersama sesuai dengan izin dari kepala lapas, kita bentuk tim untuk penyelidikan," tutur Yusri seraya menambahkan polisi telah memeriksa beberapa saksi dari petugas lapas atau sipir.

Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menilai adanya kejanggalan jika Cai melarikan diri dengan cara membuat lubang tanah dari ruang tahanan menuju saluran selokan di luar lapas.

Dari hasil kunjungan anggota DPR RI, Desmond mengungkapkan keanehan pertama, yakni Cai menggali tanah dari ruang sel, namun tidak ada bekas galian tanah.

Kemudian, Desmond menambahkan, hal yang lebih janggal, napi tersebut menggali lubang dengan ukuran sekitar 20x30 sentimeter secara vertikal sedalam tiga meter, namun tidak ditemukan bekas material galian.

"Itu tidak masuk akal, jadi menggali 3 meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang)," ujar dia.

Tangkapan layar google map Hutan Tenjo Kabupaten Bogor, lokasi kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal China, Cai Changpan (Foto Google Map)


Bertahan di hutan

Usai dinyatakan melarikan diri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham melalui Lapas Klas IA Tangerang meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk menangkap buronan narapidana yang divonis mati karena kasus narkoba itu.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Lapas Klas IA Tangerang untuk memburu Cai ke beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyiannya.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengejar dan menangkap buronan tersebut bersama Polres Metro Tangerang Kota, dan pihak lapas, serta menyebar informasi daftar pencarian orang (DPO) dilengkapi nomor "call center" 081253178671, agar masyarakat yang mengetahui keberadaan Chai, dapat melaporkan ke petugas.

Diungkapkan Yusri, tim khusus telah bergerak ke lokasi yang diduga menjadi pelarian Cai, salah satunya ke kawasan hutan Tenjo di Bogor, Jawa Barat.

"Info dari beberapa warga yang kita dalami yang bersangkutan masuk ke hutan sana. Sementara kita ada beberapa tim fokus ke sana," ungkap Yusri.

Selain laporan masyarakat, Yusri juga mengatakan tim penyidik menduga kuat Cai Changpan bersembunyi di sekitar daerah Tenjo, karena lokasi tersebut tidak jauh dari rumah istri terpidana mati kasus narkoba tersebut.

Berdasarkan peristiwa sebelumnya, Yusri menuturkan kemungkinan Cai bertahan hidup di hutan, seperti saat melarikan diri ke Sukabumi lebih memilih di hutan.


Dugaan keterlibatan sipir

Tim khusus memeriksa beberapa saksi termasuk petugas lapas dan penghuni satu sel dengan Cai guna penyelidikan lebih lanjut.

Terkait potensi keterlibatan pihak lain pada kasus pelarian Cai Changpan, Yusri mengatakan dirinya belum bisa berbicara banyak karena proses penyelidikan yang masih berjalan.

"Apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain? Kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ucap Yusri.

Namun penyidik kepolisian menyebutkan terdapat sejumlah kejanggalan pada peristiwa kaburnya Cai dari Lapas Klas 1A Tangerang, seperti sipir tidak menemukan kegiatan penggalian tanah yang berlangsung selama enam hingga delapan bulan.

"Seperti apa kejanggalannya? Yang pertama dia sudah melakukan atau membuat lubang ini delapan bulan yang lalu, dia berupaya untuk melarikan diri," kata Yusri.

Kemudian ada sejumlah barang yang tidak lazim ditemukan di dalam lapas, antara lain pompa air yang digunakan terpidana untuk menguras air di dalam terowongan yang digunakan untuk melarikan diri.

Selain pompa air, petugas juga turut menemukan barang berupa cangkul kecil dan obeng yang digunakan oleh terpidana untuk membuat terowongan.

"Ada beberapa peralatan yang memang dia gunakan untuk melubangi tempat pelariannya yang memang diameternya pertama 2 meter ke bawah, kemudian 30 meter lebih sampai ke gorong gorong di luar dari lapas ini, seperti cangkul kecil kemudian juga obeng, bahkan membeli alat penyedot air atau pompa air," tambahnya.

Kemudian berdasarkan penyelidikan petugas, Yusri mengatakan ada dua oknum petugas lapas yang diduga terlibat dalam insiden pelarian Cai Changpan.

Terduga pertama diketahui berinisial S yang bertugas sebagai sipir, sedangkan satu orang lainnya juga berinisial S berstatus sebagai PNS lapas. Keduanya diduga turut membantu Cai Changpan membeli peralatan untuk membuat terowongan yang digunakan untuk kabur.

"Peran kedua-duanya adalah memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga, bahwa dia (oknum petugas lapas) yang membantu untuk membelikan peralatan peralatan, salah satunya adalah pompa air ini," ujar Yusri.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti menyebutkan lima petugas Lapas Klas I A Tangerang dinonaktifkan dari jabatannya karena insiden kaburnya Cai Changpan.

Salah seorang di antaranya merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas IA Tangerang.

"Sementara ini, baru lima orang petugas dinonaktifkan dari jabatannya," tandas Rika.

Selain Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas IA Tangerang, dua orang komandan jaga yang saat itu bertugas, dan dua orang petugas jaga yang pada saat itu bertugas juga ikut dinonaktifkan.

Ia menambahkan, kelima oknum petugas Lapas tersebut kini ditempatkan sementara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten selama dinonaktifkan dari jabatannya.

Anggota Komisi III DPR RI Supriansa menilai peristiwa tersebut sebagai bukti penjagaan yang lemah di Lapas Klas IA Tangerang.

"Ini adalah bukti bahwa penjagaan di lapas ini sangat lemah. Ini yang perlu diperbaiki. Dirjen PAS ini sudah bisa melakukan perbaikan secara internal. Apalagi ini kan adalah narapidana. Ini kan mestinya dilakukan penjagaan ketat, apalagi narkoba," Supriansa menegaskan.

Supriansa meyakini peristiwa narapidana kabur ini berpotensi menambah buruk citra lapas dan kejadian yang memalukan bagi Indonesia.

Supriansa mencurigai adanya keterlibatan orang lapas karena tidak masuk akal bagi seorang narapidana dengan keadaan serba terbatas mampu menggali tanah hingga 50-100 meter tanpa menggunakan perkakas dan hanya mengandalkan jari tangan.

"Kalau memang ada yang terlibat membantu memberikan alat, maka ini yang perlu diusut siapa yang memberikan bantuan untuk memberikan alat untuk menggali, kalau memang itu menggunakan alat. Anggaplah pakai besi, pakai apa," imbuhnya.

Supriansa pun meminta agar peristiwa narapidana kabur tersebut menjadi dasar Kementerian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi jajarannya. Menurut politisi Golkar itu, Dirjen Pemasyarakatan (PAS) juga perlu mengevaluasi kinerja para sipir.

"Saya minta Kementerian Hukum dan HAM mengevaluasi itu Dirjen PAS, dan Dirjen PAS melakukan evaluasi ke bawah kepada seluruh kepala-kepala rutannya, dengan sipir-sipirnya sekalian, ini perlu dievaluasi lebih lengkap lagi," tutup Supriansa.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Napi kabur dari Lapas Pangkalan Bun Kalteng dipindah ke Nusakambangan

Napi kabur dari Lapas Pangkalan Bun Kalteng dipindah ke Nusakambangan

13 Januari 2023 18:06

Timsus Polda Kalsel tangkap napi kabur dari Lapas Banjarmasin

Timsus Polda Kalsel tangkap napi kabur dari Lapas Banjarmasin

14 Agustus 2022 10:25

Jokowi persilakan PM Muhyiddin meneleponnya kapan saja

Jokowi persilakan PM Muhyiddin meneleponnya kapan saja

5 Februari 2021 14:39

Presiden Jokowi terima kunjungan PM Malaysia Muhyiddin Yassin

Presiden Jokowi terima kunjungan PM Malaysia Muhyiddin Yassin

5 Februari 2021 13:16

Presiden menjamu PM Malaysia Muhyiddin santap siang rendang

Presiden menjamu PM Malaysia Muhyiddin santap siang rendang

5 Februari 2021 13:16

Istana pastikan penerapan prokes menyambut PM Malaysia

Istana pastikan penerapan prokes menyambut PM Malaysia

5 Februari 2021 13:12

Partai Gelora tanggapi parpol baru sulit bersaing di 2024

Partai Gelora tanggapi parpol baru sulit bersaing di 2024

5 Februari 2021 13:07

Diskusi Presiden dengan 5 gubernur

Diskusi Presiden dengan 5 gubernur

4 Februari 2021 13:45

Terpopuler

Sekda Kutim upayakan TPP ASN tidak terpangkas

Sekda Kutim upayakan TPP ASN tidak terpangkas

DPK Kaltim pastikan akses seluruh layanan gratis

DPK Kaltim pastikan akses seluruh layanan gratis

Benturan keras warnai Persiba vs PSS, kiper dilarikan ke RS

Benturan keras warnai Persiba vs PSS, kiper dilarikan ke RS

Disdikbud Kaltim luncurkan 77 sekolah bilingual demi SDM global

Disdikbud Kaltim luncurkan 77 sekolah bilingual demi SDM global

Pemprov Kaltim cairkan dana Program Gratispol Rp44 miliar untuk 7 PTN

Pemprov Kaltim cairkan dana Program Gratispol Rp44 miliar untuk 7 PTN

Top News

  • Balikpapan perkuat gugus tugas Kota Layak Anak

    Balikpapan perkuat gugus tugas Kota Layak Anak

    18 jam lalu

  • Kabupaten Mahulu fasilitasi Kopdes Merah Putih terapkan digitalisasi

    Kabupaten Mahulu fasilitasi Kopdes Merah Putih terapkan digitalisasi

    20 jam lalu

  • Pemprov Kaltim cairkan dana Program Gratispol Rp44 miliar untuk 7 PTN

    Pemprov Kaltim cairkan dana Program Gratispol Rp44 miliar untuk 7 PTN

    13 November 2025 10:35

  • Sidang kasus penembakan di tempat hiburan malam Samarinda

    Sidang kasus penembakan di tempat hiburan malam Samarinda

    12 November 2025 13:54

  • Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Samarinda

    Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Samarinda

    12 November 2025 13:00

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA