• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Jumat, 16 Januari 2026
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wamenkum harap tugas Satpol PP lebih profesional dengan KUHP baru

      Wamenkum harap tugas Satpol PP lebih profesional dengan KUHP baru

      Jumat, 16 Januari 2026 12:49

      KPK panggil istri Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya

      KPK panggil istri Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya

      Rabu, 14 Januari 2026 14:07

      Menkeu evaluasi pegawai pajak, dari rotasi hingga dirumahkan jadi opsi

      Menkeu evaluasi pegawai pajak, dari rotasi hingga dirumahkan jadi opsi

      Rabu, 14 Januari 2026 10:48

      Komisi II:  Kunjungan Presiden Prabowo  ke IKN merupakan pesan politik

      Komisi II: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN merupakan pesan politik

      Selasa, 13 Januari 2026 14:45

      Prabowo terkesan istilah "Pertamina Wira" tunjukkan semangat kesatria

      Prabowo terkesan istilah "Pertamina Wira" tunjukkan semangat kesatria

      Senin, 12 Januari 2026 20:51

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Rabu, 15 Oktober 2025 20:34

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      Penajam perkuat penagihan pajak kendaraan bermotor dengan tim khusus

      Penajam perkuat penagihan pajak kendaraan bermotor dengan tim khusus

      Kamis, 15 Januari 2026 10:58

      Kabupaten Penajam terapkan pelayanan publik digital selaras konsep IKN

      Kabupaten Penajam terapkan pelayanan publik digital selaras konsep IKN

      Kamis, 15 Januari 2026 10:55

      Kabupaten Penajam manfaatkan pamsimas layani air bersih warga

      Kabupaten Penajam manfaatkan pamsimas layani air bersih warga

      Rabu, 14 Januari 2026 14:10

      Kabupaten Penajam mulai bangun gerai dan gudang Koperasi Merah Putih

      Kabupaten Penajam mulai bangun gerai dan gudang Koperasi Merah Putih

      Rabu, 14 Januari 2026 13:22

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Selasa, 23 Desember 2025 13:22

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Sabtu, 6 Desember 2025 6:59

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Jumat, 31 Oktober 2025 16:20

      Wabup Paser sampaikan nota keuangan RAPBD 2026

      Wabup Paser sampaikan nota keuangan RAPBD 2026

      Selasa, 28 Oktober 2025 13:32

      Petugas kesehatan Kaltim dapat penguatan deteksi pneumonia balita

      Petugas kesehatan Kaltim dapat penguatan deteksi pneumonia balita

      Sabtu, 13 Desember 2025 13:33

      Kaltim prioritaskan pemeliharaan jalan pada 2026

      Kaltim prioritaskan pemeliharaan jalan pada 2026

      Kamis, 11 Desember 2025 19:24

      Kaltim optimistis swasembada beras pada 2026

      Kaltim optimistis swasembada beras pada 2026

      Kamis, 11 Desember 2025 10:18

      Disnakertrans Kaltim proyeksikan UMP 2026 capai Rp3,8 juta

      Disnakertrans Kaltim proyeksikan UMP 2026 capai Rp3,8 juta

      Rabu, 3 Desember 2025 12:00

      Pemprov Kaltim siapkan pembangunan tiga Sekolah Rakyat permanen

      Pemprov Kaltim siapkan pembangunan tiga Sekolah Rakyat permanen

      Kamis, 15 Januari 2026 20:26

      Kaltim kawal penutupan lubang tambang di jalur Samarinda-Kukar

      Kaltim kawal penutupan lubang tambang di jalur Samarinda-Kukar

      Kamis, 15 Januari 2026 16:39

      BKD Kaltim tuntaskan pengangkatan 6.942 PPPK

      BKD Kaltim tuntaskan pengangkatan 6.942 PPPK

      Kamis, 15 Januari 2026 16:10

      DPK Kaltim bina perpustakaan desa jadi pusat pemberdayaan social

      DPK Kaltim bina perpustakaan desa jadi pusat pemberdayaan social

      Kamis, 15 Januari 2026 15:48

      BMKG: Waspada pasang laut 2,7-2,9 meter di pesisir Kaltim 19-20 Januari

      BMKG: Waspada pasang laut 2,7-2,9 meter di pesisir Kaltim 19-20 Januari

      Kamis, 15 Januari 2026 10:53

      Gubernur Kaltim laporkan kerusakan jalan nasional kepada Menko AHY

      Gubernur Kaltim laporkan kerusakan jalan nasional kepada Menko AHY

      Senin, 12 Januari 2026 20:46

      BMKG: Waspada hujan di Kaltim utara dan barat pada 11-20 Januari

      BMKG: Waspada hujan di Kaltim utara dan barat pada 11-20 Januari

      Senin, 12 Januari 2026 10:40

      BMKG ajak warga Kaltim waspadai dampak puncak musim hujan Januari

      BMKG ajak warga Kaltim waspadai dampak puncak musim hujan Januari

      Jumat, 9 Januari 2026 10:31

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Bandara APT Pranoto lanjutkan layanan enam rute perintis ke daerah 3TP

      Bandara APT Pranoto lanjutkan layanan enam rute perintis ke daerah 3TP

      Jumat, 16 Januari 2026 19:34

      Berau poles wisata Labuan Cermin secara alami pikat pengunjung

      Berau poles wisata Labuan Cermin secara alami pikat pengunjung

      Kamis, 15 Januari 2026 20:30

      ASUS Resmikan ASUS Exclusive Store Pertama di Kalimantan, Hadir di Big Mall Samarinda

      ASUS Resmikan ASUS Exclusive Store Pertama di Kalimantan, Hadir di Big Mall Samarinda

      Kamis, 15 Januari 2026 18:53

      Dispar Kaltim kembangkan kota kreatif cetak ekraf unggul

      Dispar Kaltim kembangkan kota kreatif cetak ekraf unggul

      Kamis, 15 Januari 2026 15:44

      Investasi masuk Kaltim berhasil serap 50.706 tenaga kerja

      Investasi masuk Kaltim berhasil serap 50.706 tenaga kerja

      Kamis, 15 Januari 2026 15:41

  • Olahraga
    • Alasan penunjukan Michael Carrick jadi pelatih Manchester United

      Alasan penunjukan Michael Carrick jadi pelatih Manchester United

      Kamis, 15 Januari 2026 16:43

      Patel dan Mussa berbagi ring rebut gelar WBA Asia Gold yang kosong

      Patel dan Mussa berbagi ring rebut gelar WBA Asia Gold yang kosong

      Kamis, 15 Januari 2026 16:41

      Persiba tunjuk Leo Tupamahu sebagai pelatih gantikan Nasuha

      Persiba tunjuk Leo Tupamahu sebagai pelatih gantikan Nasuha

      Rabu, 14 Januari 2026 21:16

      Persiba kalah beruntun, manajemen akhiri kontrak pelatih Nasuha

      Persiba kalah beruntun, manajemen akhiri kontrak pelatih Nasuha

      Rabu, 14 Januari 2026 16:16

      Orado Kaltim pacu profesionalisme domino dukung industri olahraga

      Orado Kaltim pacu profesionalisme domino dukung industri olahraga

      Jumat, 9 Januari 2026 12:40

  • Umum
    • Dinkes dan Baznas Kaltim bantu dhuafa operasi celah bibir

      Dinkes dan Baznas Kaltim bantu dhuafa operasi celah bibir

      Jumat, 16 Januari 2026 19:35

      SAR gabungan temukan korban kecelakaan di Sungai Belayan Kaltim

      SAR gabungan temukan korban kecelakaan di Sungai Belayan Kaltim

      Jumat, 16 Januari 2026 17:15

      BNNP Kaltim percepat pembentukan BNNK di perbatasan

      BNNP Kaltim percepat pembentukan BNNK di perbatasan

      Minggu, 4 Januari 2026 7:21

      Dinas Pendidikan Kaltim pacu digitalisasi guru lewat optimalisasi Belajar.id

      Dinas Pendidikan Kaltim pacu digitalisasi guru lewat optimalisasi Belajar.id

      Minggu, 4 Januari 2026 7:20

      Kerukunan umat beragama merupakan energi besar bangun negara

      Kerukunan umat beragama merupakan energi besar bangun negara

      Minggu, 4 Januari 2026 7:18

  • IKN
    • Otorita IKN kolaborasi Pertamina hadirkan ekosistem energi bersih

      Otorita IKN kolaborasi Pertamina hadirkan ekosistem energi bersih

      Senin, 12 Januari 2026 11:10

      Menag pantau persiapan Masjid Negara di IKN untuk sambut Ramadhan

      Menag pantau persiapan Masjid Negara di IKN untuk sambut Ramadhan

      Senin, 12 Januari 2026 10:38

      Otorita kembangkan berbagi sektor aktivitas ekonomi-lapangan kerja IKN

      Otorita kembangkan berbagi sektor aktivitas ekonomi-lapangan kerja IKN

      Minggu, 11 Januari 2026 14:07

      OIKN bekali pegawai tata kelola keuangan perkuat pembangunan IKN

      OIKN bekali pegawai tata kelola keuangan perkuat pembangunan IKN

      Minggu, 11 Januari 2026 11:21

      Menengok kepahlawanan Aji Galeng dari lorong sejarah Nusantara

      Menengok kepahlawanan Aji Galeng dari lorong sejarah Nusantara

      Minggu, 11 Januari 2026 11:19

  • Foto
  • Video
    • Presiden tegur posisi duduk Sultan, Pemprov & Sultan Kutai klarifikasi

      Presiden tegur posisi duduk Sultan, Pemprov & Sultan Kutai klarifikasi

      Jumat, 16 Januari 2026 1:13

      Kaltim upayakan legalitas feri sungai sebagai pelayaran rakyat

      Kaltim upayakan legalitas feri sungai sebagai pelayaran rakyat

      Kamis, 15 Januari 2026 18:15

      Stop bantuan tunai, Pemprov Kaltim beri latihan wirausaha bagi difabel

      Stop bantuan tunai, Pemprov Kaltim beri latihan wirausaha bagi difabel

      Kamis, 15 Januari 2026 12:57

      Banjir rendam 18 desa di Kukar, jalur transportasi darat terputus

      Banjir rendam 18 desa di Kukar, jalur transportasi darat terputus

      Rabu, 14 Januari 2026 22:28

      Prabowo resmikan RDMP Balikpapan sebagai kilang terbesar di Indonesia

      Prabowo resmikan RDMP Balikpapan sebagai kilang terbesar di Indonesia

      Senin, 12 Januari 2026 22:20

Tim polisi buru Cai sampai ke Hutan Tenjo

Senin, 5 Oktober 2020 8:24 WIB

Tim polisi buru Cai sampai ke Hutan Tenjo

Selebaran DPO Cai Changpan yang diterbitkan Polda Metro Jaya. Narapidana mati kasus narkoba asal China Cai Changpan diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang dan saat ini dalam pengejaran petugas. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Yang bersangkutan pernah ikut latihan kemiliteran di China, Jadi dia punya dasar survival (bertahan hidup),

Jakarta (ANTARA) - Bernyali besar, itulah ungkapan yang dapat disematkan kepada seorang Warga Negara China sekaligus narapidana vonis mati kasus tindak pidana narkoba bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni.


Bagaimana tidak? Cai melarikan diri diduga dengan cara menggali lubang tanah dari ruangan narapidana menuju luar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tangerang, Banten pada Senin (14/9).

Tidak hanya kali ini saja, narapidana penyelundup sabu-sabu seberat 110 kilogram itu juga pernah melakukan aksi serupa saat mendekam di Rumah Tahanan Direktorat Narkoba Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Cai melarikan diri bersama penghuni tahanan lainnya dengan cara hampir mirip, yakni membobok tembok kamar mandi rutan menggunakan batang besi, kemudian memanjat tembok setinggi 2,5 meter.

Selang tiga hari atau 27 Januari 2017, Warga Negara China dan komplotannya itu diciduk petugas di Sukabumi, Jawa Barat. Lalu, Cai menjalani sidang yang divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Juli 2017.

Cai melalui pengacaranya mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim PN Tangerang ke Pengadilan Tinggi Banten, namun ditolak majelis hakim.

Terkait aksi nekat Cai itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menduga narapidana vonis mati itu melepaskan diri dari Lapas Tangerang karena memiliki kemampuan mumpuni dan pernah mengikuti pelatihan militer di negaranya.

"Yang bersangkutan pernah ikut latihan kemiliteran di China, Jadi dia punya dasar survival (bertahan hidup)," kata Yusri.

Sebagai informasi, Pemerintah China memberlakukan wajib militer bagi warga negaranya berdasarkan undang-undang di China daratan bagi warga negara berusia 18 hingga 22 tahun. Mereka diharuskan menjalani satu bulan pelatihan pada dinas militer.

Namun undang-undang itu sering kali tidak diberlakukan karena banyaknya orang yang mendaftar secara sukarela setiap tahunnya.

Karena pernah mengikuti pelatihan militer, Yusri memperkirakan Cai memiliki kemampuan dan strategi untuk melarikan diri, meskipun di dalam ruang terbatas atau dijaga petugas, seperti lapas.

Berdasarkan penyelidikan awal, Yusri mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelarian dengan cara menggali terowongan sejak enam bulan lalu.

"Keterangan awal teman satu sel yang bersangkutan, bahwa dia sudah merencanakan kurang lebih selama 5-6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," ujar Yusri.

Perwira menengah kepolisian itu mengatakan Cai mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di Lapas Klas IA Tangerang.

"Alat itu didapat dari dekat penggalian, ada dapur di situ. Ini masih kita lakukan penyelidikan bersama sesuai dengan izin dari kepala lapas, kita bentuk tim untuk penyelidikan," tutur Yusri seraya menambahkan polisi telah memeriksa beberapa saksi dari petugas lapas atau sipir.

Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menilai adanya kejanggalan jika Cai melarikan diri dengan cara membuat lubang tanah dari ruang tahanan menuju saluran selokan di luar lapas.

Dari hasil kunjungan anggota DPR RI, Desmond mengungkapkan keanehan pertama, yakni Cai menggali tanah dari ruang sel, namun tidak ada bekas galian tanah.

Kemudian, Desmond menambahkan, hal yang lebih janggal, napi tersebut menggali lubang dengan ukuran sekitar 20x30 sentimeter secara vertikal sedalam tiga meter, namun tidak ditemukan bekas material galian.

"Itu tidak masuk akal, jadi menggali 3 meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang)," ujar dia.

Tangkapan layar google map Hutan Tenjo Kabupaten Bogor, lokasi kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal China, Cai Changpan (Foto Google Map)


Bertahan di hutan

Usai dinyatakan melarikan diri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham melalui Lapas Klas IA Tangerang meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk menangkap buronan narapidana yang divonis mati karena kasus narkoba itu.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Lapas Klas IA Tangerang untuk memburu Cai ke beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyiannya.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengejar dan menangkap buronan tersebut bersama Polres Metro Tangerang Kota, dan pihak lapas, serta menyebar informasi daftar pencarian orang (DPO) dilengkapi nomor "call center" 081253178671, agar masyarakat yang mengetahui keberadaan Chai, dapat melaporkan ke petugas.

Diungkapkan Yusri, tim khusus telah bergerak ke lokasi yang diduga menjadi pelarian Cai, salah satunya ke kawasan hutan Tenjo di Bogor, Jawa Barat.

"Info dari beberapa warga yang kita dalami yang bersangkutan masuk ke hutan sana. Sementara kita ada beberapa tim fokus ke sana," ungkap Yusri.

Selain laporan masyarakat, Yusri juga mengatakan tim penyidik menduga kuat Cai Changpan bersembunyi di sekitar daerah Tenjo, karena lokasi tersebut tidak jauh dari rumah istri terpidana mati kasus narkoba tersebut.

Berdasarkan peristiwa sebelumnya, Yusri menuturkan kemungkinan Cai bertahan hidup di hutan, seperti saat melarikan diri ke Sukabumi lebih memilih di hutan.


Dugaan keterlibatan sipir

Tim khusus memeriksa beberapa saksi termasuk petugas lapas dan penghuni satu sel dengan Cai guna penyelidikan lebih lanjut.

Terkait potensi keterlibatan pihak lain pada kasus pelarian Cai Changpan, Yusri mengatakan dirinya belum bisa berbicara banyak karena proses penyelidikan yang masih berjalan.

"Apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain? Kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ucap Yusri.

Namun penyidik kepolisian menyebutkan terdapat sejumlah kejanggalan pada peristiwa kaburnya Cai dari Lapas Klas 1A Tangerang, seperti sipir tidak menemukan kegiatan penggalian tanah yang berlangsung selama enam hingga delapan bulan.

"Seperti apa kejanggalannya? Yang pertama dia sudah melakukan atau membuat lubang ini delapan bulan yang lalu, dia berupaya untuk melarikan diri," kata Yusri.

Kemudian ada sejumlah barang yang tidak lazim ditemukan di dalam lapas, antara lain pompa air yang digunakan terpidana untuk menguras air di dalam terowongan yang digunakan untuk melarikan diri.

Selain pompa air, petugas juga turut menemukan barang berupa cangkul kecil dan obeng yang digunakan oleh terpidana untuk membuat terowongan.

"Ada beberapa peralatan yang memang dia gunakan untuk melubangi tempat pelariannya yang memang diameternya pertama 2 meter ke bawah, kemudian 30 meter lebih sampai ke gorong gorong di luar dari lapas ini, seperti cangkul kecil kemudian juga obeng, bahkan membeli alat penyedot air atau pompa air," tambahnya.

Kemudian berdasarkan penyelidikan petugas, Yusri mengatakan ada dua oknum petugas lapas yang diduga terlibat dalam insiden pelarian Cai Changpan.

Terduga pertama diketahui berinisial S yang bertugas sebagai sipir, sedangkan satu orang lainnya juga berinisial S berstatus sebagai PNS lapas. Keduanya diduga turut membantu Cai Changpan membeli peralatan untuk membuat terowongan yang digunakan untuk kabur.

"Peran kedua-duanya adalah memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga, bahwa dia (oknum petugas lapas) yang membantu untuk membelikan peralatan peralatan, salah satunya adalah pompa air ini," ujar Yusri.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti menyebutkan lima petugas Lapas Klas I A Tangerang dinonaktifkan dari jabatannya karena insiden kaburnya Cai Changpan.

Salah seorang di antaranya merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas IA Tangerang.

"Sementara ini, baru lima orang petugas dinonaktifkan dari jabatannya," tandas Rika.

Selain Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas IA Tangerang, dua orang komandan jaga yang saat itu bertugas, dan dua orang petugas jaga yang pada saat itu bertugas juga ikut dinonaktifkan.

Ia menambahkan, kelima oknum petugas Lapas tersebut kini ditempatkan sementara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten selama dinonaktifkan dari jabatannya.

Anggota Komisi III DPR RI Supriansa menilai peristiwa tersebut sebagai bukti penjagaan yang lemah di Lapas Klas IA Tangerang.

"Ini adalah bukti bahwa penjagaan di lapas ini sangat lemah. Ini yang perlu diperbaiki. Dirjen PAS ini sudah bisa melakukan perbaikan secara internal. Apalagi ini kan adalah narapidana. Ini kan mestinya dilakukan penjagaan ketat, apalagi narkoba," Supriansa menegaskan.

Supriansa meyakini peristiwa narapidana kabur ini berpotensi menambah buruk citra lapas dan kejadian yang memalukan bagi Indonesia.

Supriansa mencurigai adanya keterlibatan orang lapas karena tidak masuk akal bagi seorang narapidana dengan keadaan serba terbatas mampu menggali tanah hingga 50-100 meter tanpa menggunakan perkakas dan hanya mengandalkan jari tangan.

"Kalau memang ada yang terlibat membantu memberikan alat, maka ini yang perlu diusut siapa yang memberikan bantuan untuk memberikan alat untuk menggali, kalau memang itu menggunakan alat. Anggaplah pakai besi, pakai apa," imbuhnya.

Supriansa pun meminta agar peristiwa narapidana kabur tersebut menjadi dasar Kementerian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi jajarannya. Menurut politisi Golkar itu, Dirjen Pemasyarakatan (PAS) juga perlu mengevaluasi kinerja para sipir.

"Saya minta Kementerian Hukum dan HAM mengevaluasi itu Dirjen PAS, dan Dirjen PAS melakukan evaluasi ke bawah kepada seluruh kepala-kepala rutannya, dengan sipir-sipirnya sekalian, ini perlu dievaluasi lebih lengkap lagi," tutup Supriansa.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Napi kabur dari Lapas Pangkalan Bun Kalteng dipindah ke Nusakambangan

Napi kabur dari Lapas Pangkalan Bun Kalteng dipindah ke Nusakambangan

13 Januari 2023 18:06

Timsus Polda Kalsel tangkap napi kabur dari Lapas Banjarmasin

Timsus Polda Kalsel tangkap napi kabur dari Lapas Banjarmasin

14 Agustus 2022 10:25

Jokowi persilakan PM Muhyiddin meneleponnya kapan saja

Jokowi persilakan PM Muhyiddin meneleponnya kapan saja

5 Februari 2021 14:39

Presiden Jokowi terima kunjungan PM Malaysia Muhyiddin Yassin

Presiden Jokowi terima kunjungan PM Malaysia Muhyiddin Yassin

5 Februari 2021 13:16

Presiden menjamu PM Malaysia Muhyiddin santap siang rendang

Presiden menjamu PM Malaysia Muhyiddin santap siang rendang

5 Februari 2021 13:16

Istana pastikan penerapan prokes menyambut PM Malaysia

Istana pastikan penerapan prokes menyambut PM Malaysia

5 Februari 2021 13:12

Partai Gelora tanggapi parpol baru sulit bersaing di 2024

Partai Gelora tanggapi parpol baru sulit bersaing di 2024

5 Februari 2021 13:07

Diskusi Presiden dengan 5 gubernur

Diskusi Presiden dengan 5 gubernur

4 Februari 2021 13:45

Terpopuler

Dinkes Kaltim arahkan vaksinasi influenza tangkal Superflu

Dinkes Kaltim arahkan vaksinasi influenza tangkal Superflu

Penajam perkuat penagihan pajak kendaraan bermotor dengan tim khusus

Penajam perkuat penagihan pajak kendaraan bermotor dengan tim khusus

BBPJN Kaltim percepat perbaikan jalan Tol IKN yang rusak

BBPJN Kaltim percepat perbaikan jalan Tol IKN yang rusak

Otorita ambil langkah penanganan dan pengendalian banjir sekitar IKN

Otorita ambil langkah penanganan dan pengendalian banjir sekitar IKN

Peningkatan kapasitas kilang Balikpapan sebesar Rp123 Triliun

Peningkatan kapasitas kilang Balikpapan sebesar Rp123 Triliun

Top News

  • Berau poles wisata Labuan Cermin secara alami pikat pengunjung

    Berau poles wisata Labuan Cermin secara alami pikat pengunjung

    15 Januari 2026 20:30

  • ASUS Resmikan ASUS Exclusive Store Pertama di Kalimantan, Hadir di Big Mall Samarinda

    ASUS Resmikan ASUS Exclusive Store Pertama di Kalimantan, Hadir di Big Mall Samarinda

    15 Januari 2026 18:53

  • Kaltim kawal penutupan lubang tambang di jalur Samarinda-Kukar

    Kaltim kawal penutupan lubang tambang di jalur Samarinda-Kukar

    15 Januari 2026 16:39

  • Dispar Kaltim kembangkan kota kreatif cetak ekraf unggul

    Dispar Kaltim kembangkan kota kreatif cetak ekraf unggul

    15 Januari 2026 15:44

  • Pemkab Berau promosikan Jembatan Kelomang Jadi daya tarik wisata

    Pemkab Berau promosikan Jembatan Kelomang Jadi daya tarik wisata

    15 Januari 2026 10:50

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA