Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bertandang ke Karang Paci untuk menggali informasi pertambangan, khususnya pengelolaan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Dahri Yasin, dan sejumlah anggotanya menerima rombongan dari Manado tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Sherpa Manembi, mengatakan kedatangannya dan rombongan membawa beban tugas terkait persoalan wilayah pertambangan rakyat yang di provinsinya sangat marak dan terus digalakkan.
Dalam rangka itu maka diperlukan berbagai informasi termasuk pengalaman dari daerah-daerah yang telah lebih dulu menangani, sehingga ketika dalam mengambil langkah-langkah tidak menjadi persoalan baru di kemudian hari.
Adapun dipilihnya Provinsi Kaltim karena provinsi tersebut dinilai cukup representatif mengingat sebagian besar pendapatan daerah berasal dari sumber daya alam dan sekaligus sebagai salah satu daerah penyumbang pendapatan terbesar ke pusat.
"Sebagai daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cukup besar, dan sebagian besar berasal dari hasil sumber daya alamnya yakni jalur pertambangan, maka sebuah keniscayaan bagi Komisi III DPRD Sulut untuk menggali informasi yang dibutuhkan di sini," ucap Serpa yang didampingi Wakil Ketua Komisi III Edmin Lotoh dan anggota Komisi III Jafar Alkatiri, Eddyson, Sjenni Kalangi, John Manton, Anton, Yuddy dan lainnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sulut Edison mengatakan bahwa terjadi jauh perbedaan antara Sulut dengan Kaltim, hal yang sangat nyata adalah APBD Kaltim yang mencapai Rp13 triliun lebih sedangkan Sulut hanya Rp1,3 triliun lebih saja.
Dengan jumlah pendapatan yang besar tentu sangat berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya, serta yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana kaitannya pula dengan sektor infrastruktur dan pendidikan.
"Siapapun yang melihat Kaltim sebagai provinsi yang kaya, sehingga banyangan setiap orang adalah tentu pendidikan, kesehatan, hingga terciptanya lapangan pekerjaan termasuk di dalamnya menggalakkan perekonomian kerakyatan adalah sebuah kepastian, namun bagaimana korelasinya," tanya Edison.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dahri Yasin mengatakan di kaltim untuk beberapa tahun terakhir tidak ada kawasan yang disebut wilayah pertambangan rakyat, mengingat peraturan perundang-undangan yang tidak mengizinkan.
"Memang dulu sempat ada penetapan wilayah pertambangan rakyat yang ketika itu di daerah Paser, namun kemudian terbit beberapa peraturan mulai dari tingkat menteri hingga peraturan perundang-undangan yang tidak memungkinkan adanya kawasan itu lagi," kata Dahri yang didampingi anggota Komisi III Muhammad Adam, Hj Kasriyah, dan Ichruni Lufti Sarasakti.
Sebagai gantinya pola yang sekarang adalah pihak perusahaan memberikan kotrak kerja sama sesuai dengan kegiatan perusahaan kepada warga masyarakat, namun dengan mengacu kepada izin yang diakui secara legal seperti berbentuk koperasi, misalnya.
Terkait dengan adanya korelasi antara tingginya pendapatan daerah dengan tingkat kesejahteraan masyarakat, menurut Dahri Yasin, indikator dalam menentukannya adalah total pendapatan dibagi luasan wilayah dan tingkat kepadatan penduduk.
Sudah tiga tahun terakhir Kaltim tidak lagi menerima dana alokasi umum maupun dana alokasi khusus dari pemerintah pusat, pemerintah berkelit bahwa Kaltim sebagai daerah yang kaya sedangkan penduduknya hanya kurang lebih tiga juta jiwa saja.
Pendapat ini tentu tidak tepat, karena kendati memiliki tingkat jumlah penduduk yang rendah bila dibandingkan kota-kota besar di pulau Jawa, namun perlu digarisbawahi adalah secara geografis Kaltim merupakan daerah yang besar.
"Dengan APBD yang ada saja kewalahan dalam membangun infrastruktur, karena daerah lain dengan anggaran sedikit tapi mampu karena secara tata letak geografis mereka tidak seluas Kaltim dan bukan daerah perbukitan seperti Kalimantan," kata Dahri Yasin. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/mir)
Komisi III DPRD Sulut Bertandang ke Karang Paci
Senin, 6 Agustus 2012 5:34 WIB