"Jadikan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan menjadi wilayah 'blank spot area'. Ini sangat efektif untuk mencegah lapas dan rutan menjadi tempat bisnis peredaran narkoba. Kalau tidak, jangan bermimpi memberantas bisnis narkoba di lapas dan rutan," ujarnya ketika menjadi pembicara dalam Serial Dialog Pelangi Ramadhan di Club House Grand Mahakam City, Samarinda, Senin (30/7).
Ia mengatakan, bukan rahasia umum lagi bahwa para narapidana mampu mengembangkan bisnis narkoba dari dalam lapas atau rutan, bahkan memiliki jaringan internasionl yang terorganisir.
Karena itu, katanya, harus ada keseriusan dan itikad kuat pemerintah yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir pula.
"Kalau pemerintah mau mendengar konsep Granat, jadikan lapas dan rutan jadi kawasan 'blank spot area'," tegasnya lagi.
Pengacara senior itu juga menyatakan tidak setuju dengan didirikannya Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkoba, seperti yang ada di Cipinang, Jakarta, karena hanya akan menjadikan tempat itu sebagai "surga" buat para pengedar narkoba mesti pun mereka berada di dalam penjara.
"Lapas khusus narkoba itu akan jadi 'surga' buat mereka. Mereka jadi aman, makan ditanggung dan tidur dijaga. Mereka bisa kendalikan bisnis narkoba dari dalam," ujarnya dalam acara yang dihadiri CEO PT Hasyim Putra Utama (Hastrama) Group Jilal Mardhani itu.
Terkait peredaran narkoba di Indonesia, Henry Yosodinngrat menyebutnya sebagai sebuah bencana besar karena saat ini saja pecandu narkoba sudah mencapai 50 juta orang dan setidaknya 50 orang meninggal dunia setiap hari karena narkoba.
"APBN kita senilai Rp161 triliun setahun, sementara pecandu narkoba menghabiskan sekitar Rp365 triliun setahun untuk membeli narkoba, atau sehari sekitar Rp1 triliun untuk membeli nrkoba," katanya.
Ia menambahkan, tidak ada tempat di dunia ini yang bebas dari peredaran narkoba dan semua orang bisa rentan menjadi pecandu. "Mulai anak-anak, dewasa, laki-laki, perempuan, orang kaya, miskin, berpendidikan, tidak sekolah, pandai agama, preman, pelajar, mahasiswa, anak kiai, anak pejabat, dan siapa saja bisa menjadi pecandu narkoba. Ini berdasarkan pengalaman yang terjadi selama ini," katanya.
Karena itu, katanya, perlawanan terhadap peredaran narkoba harus dilakukan secara masif, sistematis dan terorganisir dengan terus mempersempit ruang gerak bagi para pengedar dan pecandu.
Ia mencontohkan seperti dalam menangani masalah rokok, dengan kampanye besar-besaran, membuat aturan yang terus membatasi wilayah untuk para perokok. Seperti di Singapura, sulit sekali bagi para perokok.
"Demikian pula untuk pengedar dan pecandu, harus dibuat sempit ruang geraknya hingga tidak ada tempat lagi buat mereka," katanya. (*)
Pewarta: AriefEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.