Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, Komisaris Arif Budiman di Samarinda, Selasa, membenarkan dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu anggota DPRD Kaltim, Dahri Yasin, Ketua Komisi Bidang Pemerintahan DPRD Kaltim terhadap Yunia Mulyani, istrinya.
"Laporan penganiayaan itu dilaporkan korban kemarin (Senin). Korban yang merupakan istri anggota DPRD Kaltim itu mengaku telah dianiaya suaminya pada 17 Maret dan 11 April 2011," kata Arif Budiman mengungkapkan.
Korban kepada pihak kepolisian mengaku bahwa tidak hanya mengalami penganiayaan fisik namun psikis.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dengan membenturkan punggung korban ke tembok dan korban juga mengaku, suaminya mengeluarkan kata-kata kasar," kata Arif Budiman.
Setelah membuat laporan secara resmi ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polresta Samarinda, Yunia Mulyani pihak Polresta Samarinda langsung diperiksa kemudian dilakukan visum.
"Korban telah kami periksa dan dilakukan visum untuk memastikan luka akibat penganiayaan itu," katanya.
Terkait pemeriksaan Dahri Yasin, polisi masih akan mengirimkan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri.
"Sejuh ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi. Terkait pemeriksaan pelaku, karena dia merupakan anggota DPRD Tingkat I maka harus meminta izin dari Mendagri," katanya.
Jika terbukti melakukan penganiayaan, maka aparat penegak hukum bisa menjerat pelaku dengan pasal 44 Undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sesuai Laporan Polisi No. LP/468/IV/2011/Kaltim/Resta SMD tertanggal 11 April 2011, Yunia Mulyani (40) yang melaporkan Dahri Yasin, suaminya, ke Polresta Samarinda pada Senin (11/4) mengaku telah dianiaya.
Penganiayaan fisik dilakukan pada Kamis, 17 Maret dan Senin, 11 April 2011 di rumah mereka di Jalan Wahidin Sudiro Husudo gang 06 RT. 12, Samarinda.
"Benar pada hari Kamis 17 Maret 2011 dan pada Senin, 11 April 2011 sekitar pukul 12. 00 hingga 15. 00 Wita tangan kiri dan kanan saya memar akibat dicengkram suami saya," kata Yunia Mulyani kepada polisi.
Dahri Yasin yang juga dikenal sebagai advokat serta fungsionaris Partai Goilkar Kaltim itu dilaporkan korban juga menarik rambutnya.
"Rambut saya ditarik hingga terasa sakit serta saya juga mendapat penekanan psikis dari pelaku dengan cara dia tidak bersikap adil serta kerap bohong dan tidak diberi kebutuhan batin," kata istri Ketua Komisi I DPRD Kaltim itu kepada polisi.
Editor : Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.