Bandung, (ANTARA Kaltim) - Transaksi non tunai melalui
jasa keuangan pola baru berupa Finansial
Teknologi (Financial Technology/Fintech) di Indonesia sepanjang 2016 senilai
15,022 miliar dolar AS, atau setara dengan Rp195,28 triliun jika 1 dolar sama
dengan Rp13.000.
"Nilai
sebesar 15,02 miliar dolar itu merupakan transaksi yang khusus terjadi di dalam
negeri. Sedangkan di seluruh dunia total senilai 3.301 miliar dolar AS,"
ujar Manajer Fintech Office Bank Indonesia Kusuma Ayu Kinanti di Bandung, Kamis.
Hal itu
disampaikan Ayu ketika menjadi narasumber dalam acara Pelatihan Wartawan
Ekonomi dari Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Hotel Crowne
Plaza Bandung.
Menurutnya,
transaksi secara nasional yang kebanyakan terjadi di Pulau Jawa dengan nilai
sekitar Rp195,28 triliun tersebut berasal dari 142 perusahaan fintech.
Dari 142
perusahaan itu, lanjutnya, 78 persen diantaranya merupakan industri fintech
baru yang mulai berdiri tahun 2015, sedangkan sisanya yang hanya 22 persen juga
tergolong belum lama karena baru berdiri pada 2013 dan 2014.
"Mengingat industri ini tergolong baru, maka semuanya masih dalam
tahap pendalaman. Begitu pula kami di Bank Indonesia juga terus melakukan
penjajakan guna mendalami sekaligus mengenali berbagai model yang dijalankan
oleh para perusahaan maupun pelakunya," kata Ayu.
Dalam upaya
melakukan pendalaman tersebut, maka pihaknya sering melakukan diskusi dengan
para pengusaha Fintech dengan harapan bisa memecahkan setiap masalah yang
mungkin terjadi, sekaligus dalam upaya menetapkan regulasi agar bisnis di
bidang ini juga memiliki payung hukum.
"Saat ini
kami membiarkan industri jasa Fintech bermain dan merebut konsumen dari
masyarakat, namun kami juga membatasi dalam hal-hal tertentu seperti anggotanya
jangan melebihi seribu orang maupun jangkauannya daerah tertentu saja,"
ucapnya.
Ia juga
mengatakan, perbankan tidak perlu khawatir dengan kehadiran perusahaan Fintech
yang memainkan bisnis keuangan di tengah-tengah masyarakat dan perbankan yang
mengakibatkan jasa bank tidak dibutuhkan setelah hadirnya Fintech.
Kehadiran
Fintech justru harus menjadi peluang bagi bank untuk dijadikan mitra, karena
dalam bisnis ini masih banyak perusahaan Fintech yang belum memiliki fasilitas
pendukung, sehingga perbankan bisa hadir membuatkan fasilitasnya.
"Banyak
jenis usaha yang dijalankan Fintech, diantaranya melalui online meminjamkan
modal kepada UMKM dengan nilai kecil karena sebelumnya pelaku UMKM pernah
pinjam ke bank namun urusannya panjang. Ada pula pembayaran elektronik melalui
Pay Pal maupun Doku Wallet," tutur Ayu.
Menurutnya,
jumlah penduduk Indonesia sekitar 250 juta jiwa. Dari jumlah itu baru terdapat
60 persen penduduk yang memanfaatkan jasa bank baik untuk menyimpan uang maupun
bertransaksi, sehingga sisanya yang 40 persen inilah yang akan disasar oleh
perusahaan Fintech. *