Samarinda (ANTARA News - Kaltim) - Ketua Umum Persisam Putra Samarinda, Achmad Amins menjelaskan bahwa pengelolaan dana bantuan dari APBD Kota Samarinda untuk kesebelasan peserta LSI (Liga Super Indonesia) itu semuanya ditangani oleh Aidil Fitri selaku manajer kala itu.

"Saya hanya menandatangani sebagai Wali Kota Samarinda dan yang mengurus semua pengeluaran maupun pemasukan adalah Manajer Persisam," kata Achmad Amins usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Samarinda, Jumat malam.

Achmad Amins dipanggil terkait fakta-fakta terungkap dalam persidangan. Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Parulian Lumbantoruan saat membacakan amar putusannya menyebutkan bahwa pengeluaran Persisam Putra Samarinda Rp1, 780 miliar telah dibayarkan ke sejumlah anggota DPRD setempat, termasuk ke Nurdin Halid sebesar Rp100 juta dan Rp80 juta untuk Andi Darussalam. 
   
Kepada wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Sugeng Purnomo, Jumat sore kembali menegaskan bahwa akan menindaklanjuti fakta persisangan yang terungklap saat pembacaan vonis mantan manajer Persisam Putra Samarinda itu.

"Namun, sampai sekarang (Jumat) kami belum juga menerima salinan putusan itu. Tapi, kami akan meneliti dan akan memeriksa semua nama-nama yang disebut dalam 35 transaksi yang terungkap pada persidangan mantan manajer Persisam Putra itu," papar dia.

Mantan Wali Kota Samarinda periode 2000 hingga 2010 itu mengaku tidak tahu adanya 35 transaksi pengeluaran Persisam Putra Samarinda kepada sejumlah anggota DPRD setempat, termasuk kepada dua petinggi PSSI.

"Secara bulat, saya tidak tahu adanya transaksi itu sebab semuanya diurus oleh Aidil Fitri. Jadi, saya tegaskan sekali lagi bahwa saya tidak terlibat dengan aliran dana Persisam tersebut," kata Ketua Umum Kesebelasan Persisam Putra Samarinda itu.

Mantan Wali Kota Samarinda itu menjalani pemeriksaan sejak Jumat pagi hingga malam terkait dugaan terjadinya kerugian negara pada proyek Kaplingan Tanah Matang (KTM) untuk pembangunan Perumahan Korpri.

Mencuatnya nama sejumlah pejabat, termasuk tujuh anggota DPRD Samarinda dan dua petinggi PSSI sebagai penerima aliran dana Persisam Putra Samarinda itu terungkap saat pembacaan putusan sidang korupsi mantan Manajer Persisam Putra Samarinda, Aidil Fitri yang divonis satu tahun penjara.



: Iskandar Zulkarnaen

COPYRIGHT © ANTARA 2026