Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Dana bantuan sosial sebesar Rp27 miliar yang diperuntukan warga kurang mampu dan pelajar di Kabupaten Paser, terancam tidak dapat dicairkan sebagai dampak defisit anggaran yang terjadi di daerah itu.
"Bantuan sosial bagi pelajar dan warga kurang mampu tidak bisa dicairkan karena kondisi defisit anggaran saat ini," ujar Asisten Bidang Kesra Sekretariat Daerah Paser Asmuni Samad, di Tanah Grogot, Rabu.
Dalam beberapa tahun terakhir kata Asmuni, Pemkab Paser mengalokasikan anggaran sebesar Rp27 miliar kepada 13 ribu warga tidak mampu di daerah itu.
"Dana itu harus dirasionalisasi dan terpaksa tidak diberikan," kata Asmuni.
Namun untuk mengantisipasi hal tersebut lanjut Asmuni, pihaknya tetap menyisakan 25 persen anggaran pada APBD Perubahan 2016.
"Kami akan tetap mengupayakan melalui APBD Perubahan," tuturnya.
Selama ini menurut Asmuni, beasiswa diberikan dalam bentuk bantuan kepada mahasiswa miskin, sebagai penyemangat bagi siswa yang berprestasi dan mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir perkuliahannya.
"Tahun ini, tidak bisa lagi disamakan karena kondisi memaksa untuk mengevaluasi kebijakan itu," ujar Asmuni.
Bantuan dalam bentuk pembayaran listrik dan air di asrama mahasiswa kata Asmuni saat ini juga tidak bisa lagi dibayarkan pemerintah.
"Kami meminta mahasiswa agar mencari alternatif membayar secara swadaya," katanya.
Selain mahasiswa, penerima bantuan sosial lagi yang dievaluasi tambahnya yakni, warga tidak mampu karena ternyata ada irisan atau data tumpang tindih antara penerima bantuan sosial dengan bantuan tunai lain dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan.
"Perlu dilakukan pengkajian ulang agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran," kata Asmuni. (*)