General Manager PT PLN (Persero) Kaltim-Kaltara, Tohari Hadiat, di Balikpapan, Rabu, mengemukakan sebanyak Rp1,3 triliun dari total jatah subsidi untuk wilayah Kaltim-Kaltara sebesar Rp1,7 triliun, dikucurkan bagi pelanggan di kedua golongan tarif tersebut.
"Jadi, subsidi untuk kedua golongan tarif tersebut mencapai 85 persen," jelas Hadiat.
Pada sisi lain, ada 11 persen atau lebih kurang 10.000 rumah tangga di Kaltim dan Kaltara yang belum mendapat sambungan listrik.
Di Kaltim dan Kaltara, PLN memiliki lebih kurang 854.000 pelanggan dan sekitar 88 persen atau 518.920 pelanggan adalah penerima subsidi listrik sebagai pelanggan dengan golongan tarif 450VA dan 900VA.
Jumlah tersebut bagian dari 45 juta pelanggan pada golongan tarif R1 di seluruh Indonesia.
Menurut Hadiat, pelanggan yang termasuk kedua tarif subsidi itu sebagian besar adalah rumah tangga, usaha berskala mikro, dan lembaga sosial, seperti musala atau bahkan pos keamanan lingkungan.
"Dari beberapa kali turun langsung ke lapangan dan juga mengevaluasi sejumlah data, kami melihat ada pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran," tambah Hadiat.
Manajer Niaga PLN Kaltim-Kaltara, Sinta Nababan mengungkapkan ada sejumlah pelanggan golongan tarif 450VA dan 900VA yang instalasinya dipasang di sebuah rumah besar.
Selain itu, ada pula rumah sederhana di komplek perumahan, namun di depan rumah terparkir mobil atau rumah permanen dengan dua AC atau mesin penyejuk udara.
"Pelanggan seperti itu yang kami segera evaluasi lagi," tegas Sinta Nababan.
Menurut ia, pemerintah membayar subsidi kepada PLN sebesar Rp93.000 untuk pelanggan golongan tarif 450VA, dan Rp113.000 per bulan untuk golongan tarif 900VA.
Berdasarkan perhitungan PLN, dengan tarif keekonomian Rp1.500 per kWh dan pemakaian maksimal 86 kWh per bulan, semestinya pelanggan tarif gol 450VA membayar Rp129.800 per bulan, pelanggan cukup membayar Rp36.000 karena ada subsidi tarif.
Begitu pula dengan golongan tarif 900VA yang hanya membayar Rp73.000, padahal kewajibannya mestinya Rp186.000 dengan asumsi pemakaian 124 kWh per bulan.
"Dengan disubsidi pemerintah, pelanggan hanya membayar Rp420 per kWh, sementara biaya produksi PLN per kWh saat ini Rp1.300," kata Tohari Hadiat. (*)
Pewarta: Novi AbdiEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026