Samarinda (ANTARA Kaltim) – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan belum lama ini melakukan rapat bersama Anggota Komisi III DPRD Papua dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terkait pendapatan pajak daerah melalui kendaraan bermotor.
Ia mengatakan keseriusan dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor ini.
“Dalam hal ini, kita terus berkoordinasi dengan Dispenda dan mitra kerja Komisi II mengenai peningkatan PAD melalui pajak,†kata Edy Kurniawan.
Kaltim sudah menerapkan konsep One Stop Shopping. Maksudnya semua perizinan dan pembayaran melalui satu pintu sehingga masyarakat tak perlu lagi susah mengurus di tempat yang terpisah. Selain itu, kantor-kantor cabang pelayanan ini juga diperbanyak, tersebar merata di seluruh wilayah Kaltim. Sehingga masyarakat yang tinggal jauh dari perkotaan juga tetap bisa melakukan pembayaran di dekat tempat tinggal mereka.
“Tak hanya mengandalkan pajak kendaraan bermotor, Kaltim juga akan menerapkan sistem pengusaha wajib membuka rekening di bank daerah. Selain itu, wajib pajak perusahaan cabang juga akan diberlakukan,†kata Edy Kurniawan lagi.
Terpenting, pendapatan yang bersumber dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim, misalnya pungutan pajak alat berat. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 serta Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2011, pengembang perusahaan wajib diberitahu dahulu terhadap besaran pajak yang akan dibebankan. Sehingga bisa terdata rapi dan terprediksi jumlah pemasukan daerah yang akan didapat nantinya.
“Intinya, semua yang bersumber dari Kaltim harus kembali ke Kaltim baik dalam segi apapun. Maka dari itu, Komisi II akan terus berupaya mendorong semua perangkat kerja daerah dalam upaya turut serta meningkatkan PAD dari sumber apapun,†kata Politikus PDI-P ini. (Humas DPRD Kaltim/adv)