Idealnya beasiswa itu harus ada. Paling tidak untuk mahasiswa kita yang berasal dari Samarinda yang memiliki prestasi

Samarinda (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota Samarinda segera menerbitkan program beasiswa daerah, sebagai komitmen pemerintah dalam mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal melalui sektor pendidikan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, di Samarinda, Rabu, mengungkapkan keprihatinannya karena hingga saat ini Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur ini belum memiliki skema beasiswa mandiri. Samarinda dinilai tertinggal dalam hal jaminan pembiayaan pendidikan khusus bagi mahasiswa berprestasi dan warga kurang mampu.

"Idealnya beasiswa itu harus ada. Paling tidak untuk mahasiswa kita yang berasal dari Samarinda yang memiliki prestasi," tegas Anhar.

Ia mengatakan  DPRD telah berulang kali mengusulkan program ini, namun keputusan akhir berada di tangan eksekutif. 

"Sistem penganggaran daerah mengharuskan Pemkot Samarinda menghitung kelayakan fiskal sebelum mengeksekusi program," jelasnya.

Anhar mengatakan terdapat tiga poin utama terkait hambatan dan mekanisme kebijakan fiskal saat ini yakni asumsi pendapatan tahunan, Pemkot wajib menghitung stabilitas PAD dan dana bagi hasil.

Kemudian kewenangan kalkulasi eksekutif yakni DPRD hanya berwenang mengusulkan, bukan menyusun analisis kemampuan keuangan.

Ketiga sinkronisasi blueprint pendidikan, DPRD sudah menyiapkan konsep terintegrasi yang tinggal menunggu restu anggaran Pemkot.

Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, investasi pendidikan lewat APBD memiliki dampak jangka panjang. Sektor ini tidak boleh kalah bersaing dengan pembangunan infrastruktur fisik.

Terdapat tiga strategi utama yang diusulkan untuk menyukseskan program beasiswa ini yakni pertama melalui klasterisasi penerima sasaran  dengan pembagian kuota khusus untuk mahasiswa berprestasi akademik dan non-akademik dan alokasi wajib bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera (ekonomi lemah).

Kedua integrasi program kesejahteraan, yakni beasiswa dikoneksikan dengan basis data kemiskinan daerah agar tepat sasaran dan skema bantuan dibuat hingga kelulusan untuk menekan angka putus kuliah.

Ketiga penyusunan regulasi berkelanjutan dengan mendorong lahirnya Peraturan Wali Kota (Perwali) atau Peraturan Daerah (Perda) serta menjamin program tetap berjalan terlepas dari pergantian kepala daerah.

"Kami sudah memiliki blueprint mengenai program pendidikan dan kesejahteraan. Namun, pelaksanaannya tentu bergantung pada kebijakan pemerintah," pungkas Anhar. (Adv)



Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026