Samarinda (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim agar memperketat pengawasan informasi digital demi menjaga ekosistem penyiaran tetap sehat, edukatif, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
"Kami mengharapkan KPID bisa mendorong hadirnya konten edukatif dan memperkuat penyebaran informasi yang akurat serta bermanfaat bagi masyarakat," kata Seno Aji saat pelantikan Komisioner KPID Kalimantan Timur periode 2026–2029 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa.
Seno menekankan pentingnya peran KPID dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya arus informasi digital yang berkembang sangat cepat.
Menurutnya, amanah yang diemban komisi penyiaran bukanlah tugas ringan karena berkaitan langsung dengan kualitas informasi yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.
"Kita hidup di era di mana batas antara media konvensional dan media digital semakin tipis. Informasi datang tanpa jeda, opini berkembang dalam hitungan detik, dan masyarakat dihadapkan pada arus informasi yang sangat besar,” ujarnya.
Di tengah kondisi tersebut, kata Seno, keberadaan lembaga pengawas penyiaran menjadi semakin penting. Informasi yang diterima masyarakat dinilai dapat mempengaruhi cara berpikir, bersikap, hingga cara pandang publik terhadap berbagai persoalan.
Oleh karena itu, KPID dinilai memiliki posisi strategis dalam menjaga ekosistem penyiaran agar tetap sehat, beretika, dan bertanggung jawab. Tidak hanya mendorong hadirnya konten edukatif, KPID juga diharapkan mampu memperkuat penyebaran informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami berharap KPID Kalimantan Timur mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem informasi yang sehat di Bumi Etam,” katanya.
Pelantikan KPID diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.28/2026 tentang Penetapan Anggota KPID Kaltim Periode 2026–2029.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen para komisioner untuk menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab sesuai amanah yang diberikan.
Adapun tujuh anggota KPID Kaltim yang dilantik yakni Agustan, Natalia Suzanty, Siska Sulianti, Awang Mohammad Jumri Syafi’i, Jerin, Daniel Abadi Sihotang, dan Kasno.
Pewarta: ArumantoEditor : M.Ghofar
COPYRIGHT © ANTARA 2026