Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperluas cakupan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan demi mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dalam upaya memberikan perlindungan menyeluruh bagi setiap pekerja di daerah dari risiko sosial dan ekonomi.
"Saat ini, realisasi cakupan di Kaltim baru menyentuh angka 59 persen, masih di bawah target yang ditetapkan sebesar 74,10 persen," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Jamsostek secara daring, di Samarinda, Kamis.
Ia mengungkapkan tantangan besar menanti untuk menutup celah tersebut. "Kita masih membutuhkan sekitar 250 ribu pekerja tambahan agar target tahun 2026 dapat terpenuhi," ujarnya.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi ekonomi pekerja.
Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Kita ingin memastikan keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja terjaga. Selain meningkatkan kualitas SDM, perlindungan ini penting untuk mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kerja atau PHK," tambahnya.
Dalam evaluasi, Sekda memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang berhasil melampaui target, di antaranya Kota Bontang mencapai 86,14 persen (Target: 83,23 persen), Kabupaten Kutai Timur, mencapai 81,04 persen (Target: 65,65 persen).dan daerah lain seperti Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Paser juga dilaporkan telah memenuhi target.
Di sisi lain, perhatian khusus diberikan kepada Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Penajam Paser Utara, dan Kota Samarinda yang capaiannya masih berada di bawah target.
Sri Wahyuni mengakui bahwa saat ini pemerintah daerah menghadapi tantangan kapasitas fiskal yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Namun, hal tersebut tidak boleh menyurutkan komitmen perluasan kepesertaan.Melalui FGD ini, Pemprov Kaltim berharap adanya sinergi, pertukaran pengalaman, dan rekomendasi konkret untuk mengatasi hambatan di lapangan.
"Harapannya, muncul kesepakatan dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan seluruh pekerja di Kalimantan Timur terlindungi," jelas Sri Wahyuni.
Pewarta: ArumantoEditor : M.Ghofar
COPYRIGHT © ANTARA 2026