Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), mulai melakukan tahapan tata ulang pelabuhan penyeberangan di Kelurahan Penajam sebagai salah satu pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kawasan pelabuhan penyeberangan kurang tertata, sehingga perlu ditata ulang," ujar Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin ketika ditanya menyangkut rencana penataan kawasan pelabuhan penyeberangan di Penajam, Selasa.
Penataan pelabuhan penyeberangan dilakukan terutama untuk memfasilitasi perjalanan agar lebih efisien dan aman bagi para penumpang kapal cepat (speedboat) dan kapal kayu (klotok), ujar dia.
Pelabuhan, menurut dia, merupakan wajah Kabupaten Penajam Paser Utara yang juga menjadi salah satu pintu gerbang menuju IKN, sehingga pembenahan dan penataan yang dilakukan penting bagi transportasi air, melayani penduduk lokal maupun wisatawan.
Pemerintah Kabupaten mengambil inisiatif untuk meningkatkan infrastruktur dan konektivitas transportasi, pelabuhan penyeberangan yang sudah sekitar 23 tahun tersebut belum pernah dilakukan pembenahan.
Luas areal yang masuk dalam rencana penataan dan pembenahan pelabuhan penyeberangan mencapai lima hektare, katanya. Tahapan dimulai dari pendataan kepemilikan lahan dan kondisi sosial, sebelum masuk ke tahap berikutnya.
Ia mengatakan tim telah dibentuk untuk melakukan pendataan lahan dan bangunan milik masyarakat yang masuk rencana penataan dan pembenahan kawasan pelabuhan, memastikan keakuratan data kepemilikan lahan dan bangunan agar tidak menimbulkan masalah baru.
Pendataan lahan dan bangunan milik warga ditargetkan selesai pada tahun ini, menurut dia, penataan dan pembenahan mengutamakan kepentingan masyarakat setempat karena menyangkut mata pencaharian masyarakat setempat.
Tata ulang kawasan pelabuhan kapal cepat dan kapal klotok mempertimbangkan aktivitas penyeberangan antara Kabupaten Penajam Paser Utara-Kota Balikpapan, kata Abdul Waris Muin.
Baca juga: Otorita IKN edukasi masyarakat agar bebas malaria dan DBD
Pewarta: Nyaman Bagus PurwaniawanEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026