Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan upaya meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025-2029.

"Pemerintah kabupaten menyusun.RAD KLA diperkuat dengan peraturan bupati," ujar Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembang (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara Kusnul Khotimah, Rabu, ketika ditanya penguatan perlindungan anak di Penajam.

Rencana aksi tersebut komitmen lima tahun ke depan, mencakup penguatan kelembagaan serta pemenuhan lima klaster hak anak, yang menargetkan peningkatan kualitas pemenuhan hak anak sekaligus memperkuat capaian penilaian KLA di tingkat nasional.

Capaian peningkatan kualitas pemenuhan hak anak yang ditargetkan mulai dari hak sipil dan kebebasan, jelas dia, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, serta kesehatan dan kesejahteraan.

"Kemudian, pendidikan dan budaya, hingga perlindungan khusus anak menjangkau tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan,” tambah.

KLA merupakan program lintas sektor menjamin pemenuhan hak anak secara berkelanjutan dan berdasarkan penilaian mandiri tahun lalu, Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat nilai di atas 800 yang berpotensi mencapai predikat KLA kategori Utama atau Nindya.

"Tetapi hasil evaluasi menempatkan Kabupaten Penajam Paser Utara pada kategori Madya," kata Kusnul Khotimah.

Harmonisasi kerja sama antarinstasi juga harus dioptimalkan untuk mencapai target peningkatan kualitas pemenuhan hak anak tersebut, timpal Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapelitbang Ade Rianto Embong Bulan, termasuk penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan.

Dia menilai, Kabupaten Penajam Paser memiliki potensi meraih predikat KLA dengan peningkatan kualitas pemenuhan hak anak, karena dari aspek kesehatan, pendidikan, dan ketersediaan ruang bermain di kabupaten setempat sudah cukup memadai.

Baca juga: Rumah Anak SIGAP Ponoragan, Ruang Aman untuk Pemenuhan Hak Anak



Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Imam Santoso

COPYRIGHT © ANTARA 2026