Saat ini kami terus melakukan langkah strategis dalam mematangkan tata kelola sampah terpadu, guna mewujudkan target meraih penghargaan Adipura pada 2027

Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, mematangkan penataan pengelolaan sampah agar kualitas lingkungan lebih baik, bersih, dan lestari, sebagai target memperoleh penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup pada 2027.

"Saat ini kami terus melakukan langkah strategis dalam mematangkan tata kelola sampah terpadu, guna mewujudkan target meraih penghargaan Adipura pada 2027," kata Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin di Tenggarong, Kamis.

Ia menyebut bahwa saat ini Kabupaten Kukar menghadapi tantangan besar terkait volume sampah yang mencapai 370 ton per hari. Sampah sebanyak ini dihasilkan dari 20 kecamatan.

Dari jumlah tersebut, kapasitas kelola saat ini baru mampu mampu menangani 250 ton per hari, sehingga menyisakan defisit 120 ton sampah yang berpotensi mencemari lingkungan, termasuk ekosistem Sungai Mahakam.

Untuk meraih Adipura, katanya, pengelolaan sampah merupakan salah satu variabel kunci, karena tanpa pembenahan sistem yang fundamental, maka sulit untuk meraih kembali supremasi.

"Kami pernah beberapa kali meraih Adipura, yakni pada 2012-2014 lalu. Itu cukup lama, sehingga harus melakukan penataan ulang. Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Kukar berencana melakukan pengadaan mesin pencacah dan teknologi insinerator ramah lingkungan," katanya.

Teknologi insinerator ramah lingkungan ini dengan penerapan sistem pembakaran empat tahap. Teknologi ini diproyeksikan mampu memproses 103 ton sampah per hari secara bersih dan minim polusi.

Sebagai komitmen penataan pengelolaan sampah yang lebih baik, pada Selasa, tiga hari lalu, dinas terkait di Kukar bersama Rendi Solihin melakukan studi lapang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Studi lapang untuk adopsi ini difokuskan pada pendalaman sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi, khususnya pemanfaatan alat pencacah sampah yang dinilai efektif untuk diadaptasi di wilayah Kabupaten Kukar.

"Kunjungan ke TPA Banyuroto tersebut dapat memberikan gambaran konkret mengenai skema manajemen yang efisien. Harapannya, hasil dari studi ini dapat segera diimplementasikan demi lingkungan Kukar yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan," katanya.

Rendi juga mengatakan bahwa Pemkab Kukar menetapkan Kecamatan Tenggarong sebagai prioritas penanganan pengelolaan sampah, karena menyumbang 30 persen dari total sampah kabupaten. Sedangkan Kecamatan Muara Jawa terus didorong sebagai wilayah percontohan pengelolaan sampah di Kalimantan Timur.



Pewarta: M.Ghofar
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026