Sampai saat ini belum tersedia pos hujan di hulu Ujoh Bilang (Ibu Kota Mahulu), sehingga warga kawasan hilir Sungai Mahakam kaget ketika banjir

Samarinda (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Brida Kaltim) merekomendasikan pembangunan pos hujan, sebagai langkah mitigasi banjir di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) guna mengurangi dampak ke masyarakat.

Ia menjelaskan, pos hujan di Mahulu perlu dibangun karena banjir di kawasan perbatasan tersebut disebabkan oleh hujan, sehingga keberadaan pos tersebut akan mampu memantau curah hujan dan melakukan peringatan dini kepada masyarakat.

"Sampai saat ini belum tersedia pos hujan di hulu Ujoh Bilang (Ibu Kota Mahulu), sehingga warga kawasan hilir Sungai Mahakam kaget ketika banjir," kata  Kepala Brida Kaltim Fitriansyah di Samarinda, Rabu.

Pembangunan pos hujan, lanjutnya, minimal dilakukan di empat lokasi, yakni di Kecamatan Long Apari, Long Pahangai, Long Bagun, dan Sungai Boh.

Di masing-masing pos hujan tersebut pun harus dilengkapi dengan pengelolaan data hujan dan sistem informasinya, sehingga jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, bisa langsung disampaikan ke masyarakat agar bisa waspada.

Fitriansyah  menyebut para pihak yang memiliki wewenang dalam pembangunan pos hujan tersebut, yakni Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sebagai penanggung jawab utama, bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Mahakam Berau (BPDAS-MB), termasuk dengan Forum DAS Kaltim.

Dalam hal ini, katanya saat menjadi narasumber dalam Sidang ke-1 Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA) Kaltim ini, mulai 2025 pihak berwenang tersebut melakukan koordinasi untuk persiapan pembangunan pos hujan.

Kemudian pada 2025-2026, Dinas Kehutanan Kaltim bersama Forum DAS mengoordinasikan pembangunan pos, pengumpulan dan pengolahan data hujan bagi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

"Di periode yang sama, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim dan Forum DAS mengoordinasikan pembangunan pos hujan, pengumpulan dan pengolahan data hujan bagi pemegang izin lingkungan," kata Fitriansyah.

Sedangkan untuk dukungan kebijakan, menurut dia, Gubernur Kaltim dapat menginstruksikan pembangunan pos hujan dan pengelolaan datanya kepada pemegang PBPH, melalui Dinas Kehutanan dan Forum DAS Kaltim.



Pewarta: M.Ghofar
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026