“Saya yakin bahwa produktivitas ekonomi dapat ditopang dengan penguatan ekonomi dan keuangan syariah. Ekonomi syariah akan menjadi bentuk pertumbuhan baru yang sangat potensial yang perlu kita optimalkan bersama,” ujarnya secara virtual dalam Sharia Economics And Finance International Seminar - Polices for the Prabowo Goverment, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, alasan yang melandasi optimisme terhadap ekonomi dan keuangan syariah karena sektor tersebut memiliki potensi begitu besar.
Selama lima tahun terakhir, ekspor produk halal Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang lebih baik dibandingkan dengan impor produk halal. Misalnya, pada tahun 2022, ekspor produk halal global Indonesia meningkat sekitar 9,05 persen dibandingkan dengan tahun 2021.
Sepanjang periode 2017-2021, pangsa rantai nilai halal menunjukkan tren peningkatan dengan kontribusi sekitar 25,44 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2021. Namun, pada tahun 2022 mengalami penurunan signifikan, dan kembali meningkat pada tahun 2023 dengan kontribusi hampir 23 persen terhadap PDB.
Sektor pariwisata ramah muslim Indonesia juga disebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Berdasarkan Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023. Indonesia menduduki peringkat pertama karena unggul dalam akses, komunikasi, lingkungan, dan layanan destinasi wisata ramah muslim. Keunggulan Indonesia ditonjolkan dalam indikator layanan seperti restoran halal, taman bermain, bandara, hotel, situs dan objek wisata budaya, keterampilan komunikasi, pemasaran, dan kesadaran pemangku kepentingan.
Secara konsisten, keuangan syariah Indonesia juga tumbuh positif hingga 76,5 persen selama 2017-2019 kendati pangsa pasar keuangan syariah menunjukkan perlambatan pertumbuhan secara keseluruhan maupun per sektor.
Penghimpunan dana sosial Islam yang bersumber dari aset, dana keagamaan lainnya, serta usaha produktif menunjukkan tren peningkatan dari tahun 2022-2023. Upaya ini dinilai dapat dimanfaatkan menjadi sumber pembiayaan pembangunan. Namun, diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan aset tersebut di masa mendatang, menimbang berdasarkan kajian, terdapat potensi penghimpunan zakat tahunan hingga Rp 327 triliun.
Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan arah kebijakan ekonomi dan keuangan syariah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Pertama, penguatan ekonomi dan keuangan syariah dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional dilakukan melalui peningkatan posisi keuangan syariah Indonesia di tingkat global, lalu peningkatan peran dana sosial syariah dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan sosial ekonomi.
Kemudian, penguatan ekosistem industri syariah, khususnya industri makanan dan minuman, fesyen Muslim, kosmetik dan farmasi, pariwisata, dan ekonomi kreatif yang meliputi bahan baku halal, penguatan rantai nilai industri, kewirausahaan dan industri halal, serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Terakhir, penguatan regulasi lembaga ekonomi dan keuangan syariah serta infrastruktur ekonomi dan keuangan syariah.