Samarinda (ANTARA Kaltim) -   Kendati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama DPRD Kaltim dalam APBD mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan, masih banyak sekolah negeri yang dibiayai negara melakukan praktik pungutan kepada orang tua murid.

Maraknya pungutan tersebut terjadi saat tahun ajaran baru. Jelang tahun ajaran baru 2014 ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Leliyanti Ilyas meminta pemerintah mengantisipasi praktik tersebut.

“Modus pungutan itu pun biasanya beragam. Di antaranya uang rehabilitasi/renovasi gedung atau ruang kelas belajar, uang bangku dan sebagainya,” ucap politikus PKS ini.

Leliyanti mengaku prihatin, sebab kata dia ternyata program sekolah gratis saat ini belum diaplikasikan dengan baik oleh sebagian sekolah ataupun oknum sekolah-sekolah.

Ia menyebutkan,  realisasi  sekolah gratis masih tidak sesuai di lapangan,  karena para wali murid masih dibebani pungutan yang tidak diketahui dasar ketentuannya.  Apakah dari komite sekolah atau dari pihak sekolah.

"Hal ini pastinya sudah melanggar ketentuan. Untuk itu kami  menghimbau kepada Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi realisasi sistem pendidikan gratis.  Jangan sampai ada pungutan liar yang membenani orang tua murid, sebab pemerintah sudah  menyediakan 20 persen APBD untuk sekolah gratis," sebutnya.

Selain itu, Lelyanti juga mengimbau kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim maupun kabupaten/kota untuk benar-benar menggunakan anggaran sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

”Serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap sekolah. Jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan dari orang tua murid akibat pungutan yang dilakukan sekolah ataupun kasus penyimpangan serupa seperti memungut iuran tambahan,” pungkasnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/met)




Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026