Peluncuran Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai desa antikorupsi diharapkan bisa membuat daerah berjuluk Benuo Taka itu bebas korupsi.
"Kami berharap kabupaten dapat bebas korupsi dengan dijadikannya Desa Tengin Baru sebagai contoh desa antikorupsi," kata Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Selasa.
Desa Tengin Baru yang ditetapkan sebagai desa antikorupsi oleh KPK tersebut dapat menjadi percontohan bagi desa lainnya dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Desa antikorupsi yang bisa diambil, menurut dia, di antaranya bagaimana ketentuan dalam memberikan pelayanan yang baik agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi.
"Kami bangga dan dukung Desa Tengin Baru ditetapkan jadi desa antikorupsi," tambahnya.
Dengan ditetapkan Desa Tengin Baru sebagai desa antikorupsi tentunya seluruh aparatur desa mendapatkan pembekalan atau pendalaman menyangkut pengetahuan pencegahan korupsi, sehingga bisa menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Tindak pidana korupsi bukan hanya penindakan tetapi ada upaya pencegahan, jelas dia, dengan adanya desa antikorupsi dapat menjadi upaya yang luar biasa mencegah terjadi tindak pidana korupsi.
Program desa antikorupsi jadi wujud nyata bagi masyarakat desa mencegah korupsi, dan Kabupaten Penajam Paser Utara siap menjadi percontohan dalam memerangi korupsi, demikian Makmur Marbun.
Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI melakukan observasi pada 81 desa di 22 provinsi yang ada di Indonesia sejak 30 Maret hingga 4 April 2023, kemudian menentukan satu desa di setiap provinsi yang memenuhi lima indikator sebagai percontohan desa antikorupsi.
Setelah melakukan observasi di dua desa di Kabupaten Penajam Pasar Utara, satu desa di Kabupaten Paser dan dua desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Ditpermas KPK menetapkan Desa Tengin baru sebagai desa antikorupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
Selanjutnya, Tim Ditpermas KPK memberikan pembekalan atau pendalaman pengetahuan menyangkut pencegahan korupsi kepada seluruh aparatur Desa Tengin Baru, dan mendapat nilai 96,5 dengan kriteria istimewa ditetapkan menjadi sebagai desa antikorupsi.