Pengembangan UMKM difokuskan pada perluasan pemasaran produk

Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur membantu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) memperluas pemasaran produk sebagai upaya mengembangkan sektor UMKM di kabupaten setempat.

"Pengembangan UMKM difokuskan pada perluasan pemasaran produk," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor di Penajam, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara berkala memberikan pelatihan dan pendampingan, bertujuan meningkatkan kreativitas agar produk UMKM mampu bersaing di pasaran.

Pelatihan dan pendampingan tersebut, antara lain, memanfaatkan platform digital sehingga produk UMKM dikenal dan pasar menjadi luas hingga luar daerah, memiliki sertifikat halal untuk memastikan produk yang dipasarkan aman dikonsumsi masyarakat konsumen.

Pelaku UMKM terus dibantu dan didampingi untuk memenuhi syarat agar produk dapat diterima di pasaran, jelas dia, kualitas dan kemasan produk dan kelengkapan perizinan.

"Terdata sekitar 19.899 UMKM telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)," tambahnya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyusun regulasi atau peraturan sebagai payung hukum yang mewajibkan waralaba (ritel/toko modern) mengakomodir produk UMKM kabupaten setempat.

Peraturan tersebut mewajibkan ritel/toko modern untuk memberikan ruang bagi produk UMKM, kata dia, salah satu upaya untuk memperkuat akses pasar yang lebih luas bagi produk UMKM lokal.

Regulasi untuk memberikan ruang bagi produk UMKM dalam mendapatkan akses pasar di waralaba, diperkirakan sekitar 25 ritel/toko modern (Indomaret dan Alfamidi/Alfamart) telah beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Waralaba yang beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara diminta agar memberikan ruang lebih untuk memasarkan produk UMKM lokal.

Pemerintah kabupaten berkomitmen melindungi UMKM, dan mewajibkan ritel/toko modern agar memajang dan menjual produk UMKM lokal, demikian Mudyat Noor.

 



Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026