Paser (ANTARA) - PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, kembali meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Emas dalam pengelolaan lingkungan hidup di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Penghargaan itu diserahkan Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si kepada Direktur Eksternal, Legal & Security KIDECO, Arif Kayanto di Samarinda, Rabu (15/6).
PROPER itu merupakan apresiasi pemerintah daerah terhadap perusahaan yang telah mendukung kelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Timur.
Penghargaan itu bertujuan mengevaluasi tingkat ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
PROPER Emas merupakan apresiasi tertinggi atas kinerja perusahaan dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta dalam rangka mendorong peningkatan pengelolaan dampak negatif terhadap lingkungan.
Prestasi itu merupakan hasil membanggakan sebagai wujud komitmen dan kerja sama manajemen, seluruh karyawan, serta dukungan dari para stakeholders, masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan kelestarian lingkungan.
Penghargaan itu menambah prestasi bagi KIDECO yang telah meraih predikat PROPER Emas Provinsi sebanyak sembilan kali.
Komitmen KIDECO terhadap kelestarian lingkungan diwujudkan dengan pemenuhan beberapa aspek seperti (1) administrasi dan manajemen pengelolaan lingkungan hidup, (2) pengendalian pencemaran air, (3) pengendalian pencemaran udara, (4) pengelolaan B3 - limbah B3 dan limbah padat non B3, (5) reklamasi - revegetasi, serta (6) melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup tambahan dan produksi bersih yakni Upaya 3R (reduce, reuse, recycle),
Bukan hanya menjalankan suatu kewajiban pengelolaan, KIDECO juga secara berkelanjutan melakukan berbagai upaya inovasi di setiap aspek pengelolaan lingkungan.
KIDECO juga melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) secara berkesinambungan di 72 lokasi binaan wilayah desa dan kecamatan di Kabupaten Paser sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan.
Hal yang menarik, bagaimana KIDECO mengimplementasikan sejumlah program PPM dengan sangat inovatif, hal itu di wujudkan dengan kegiatan KOPEKO (Kopi Paser Khas Uko) yang terintegrasi dengan optimalisasi peran Posyantek Desa, Pembangunan Rumah Layak Huni dan Desa Proklim.
Direktur Utama Kideco, M.Kurnia Ariawan menyampaikan, ”Kideco telah melakukan berbagai inisiatif sebagai turunan dari strategi ESG (Environmental, Sosial & Governance) perusahaan.”
Inisiatif itu seperti pembuatan kawasan hijau terpadu Samurangau Eco Park dengan aspek pendidikan dan budaya di dalamnya, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), reklamasi, Arboretum Tandarayan, penggunaan solar panel untuk perumahan karyawan, penggunaan bus listrik untuk operasional angkutan karyawan, penanaman mangrove.
Selain itu terdapat pula inisiatif lainnya bersama dengan mitra kerja melalui efisiensi bahan bakar dan penggunaan air yang ditunjang inovasi digitalisasi, demi mencapai efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan operasional bisnis,” kata Kurnia Ariawan.
PT Kideco Jaya Agung (Kideco) merupakan perusahaan pertambangan batubara yang didirikan pada tahun 1982 yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian (IUPK).
Kegiatan pertambangan Kideco berlokasi di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur dengan produksi komersial dimulai pada tahun 1993 sebesar 1,2 juta ton dan mencapai produksi kumulatif 637,7 juta ton pada tahun 2022. PT Kideco Jaya Agung bergerak dalam pengelolaan sumber daya alam dan berkontribusi terhadap pasokan energi di Indonesia.