Samarinda (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur membidik penerimaan pajak dari sektor alat berat sebesar Rp50 miliar pada tahun ini guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami menargetkan penerimaan pajak alat berat tahun ini dapat mencapai Rp50 miliar, mengalami peningkatan dibandingkan realisasi tahun lalu yang mengumpulkan sekitar Rp34 miliar dari 5.300 unit," kata Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim Lora Sari di Samarinda, Kamis.

Lanjut dia, pemeriksaan dan pendataan potensi pajak di lapangan secara konsisten didampingi oleh tim terpadu yang melibatkan unsur aparat penegak hukum (APH) dari kepolisian, kejaksaan, hingga Kodam.

"Kolaborasi bersama aparat penegak hukum dalam tim terpadu ini memberikan dampak yang sangat positif terhadap tingkat kepatuhan dari perusahaan-perusahaan di daerah," ujar Lora.

Kegiatan pemeriksaan pajak terbaru menyasar area operasi PT Berau Coal dengan memeriksa kepatuhan sekitar 185 kontraktor utama serta subkontraktor yang beroperasi di wilayah kerja tersebut.

Sebelumnya, tim terpadu juga telah menyelesaikan pemeriksaan serupa pada perusahaan tambang Bayan Group, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan 135 subkontraktor, serta PT Kideco Jaya Agung yang mengikutsertakan 125 perusahaan pendukung.

"Melalui pemeriksaan intensif di PT Berau Coal, kami menemukan potensi tambahan baru dari sekitar 1.500 unit alat berat yang sebelumnya belum terdata oleh pemda. Meski tahun lalu, jumlah alat berat yang terdata resmi dan telah melakukan pembayaran pajak di konsesi tersebut hanya tercatat sekitar 500," papar Lora.

Dengan penambahan potensi dari berbagai temuan baru di lapangan, pihak Bapenda memproyeksikan total sekitar 11.000 unit alat berat di sektor pertambangan Kaltim dapat diawasi kepatuhannya.

"Kami melihat tarif pajak alat berat saat ini sebenarnya sangat rendah karena hanya dipatok sebesar 0,2 persen berdasarkan regulasi undang-undang yang berlaku," jelas Lora.

Besaran tarif tersebut membuat nilai kewajiban pajak rata-rata per unit alat berat hanya berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per tahun.

Selain sektor pertambangan, pemeriksaan pajak daerah oleh tim terpadu juga terus diperluas hingga mencakup sektor perkebunan skala besar yang tersebar di wilayah Kutai Kartanegara, Paser, serta Penajam Paser Utara.

"Kami optimis target penerimaan daerah ini dapat tercapai secara maksimal seiring meningkatnya kepatuhan para pelaku usaha demi menyokong kelangsungan pembangunan di Kalimantan Timur," pungkas Lora.



Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026