APBD 2013 Rp 13,6 triliun, artinya kalau sekarang Rp 13,9 triliun maka kenaikannya Rp 300 miliar. Dan sangat tinggi dari PAD kita, dalam laporan KUA PPAS disebutkan PAD kita mencapai Rp 6 triliunan
Samarinda (ANTARA Kaltim) -Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur tahun 2014 diperkirakan Rp13,9 triliun dengan rincian anggaran belanja daerah Rp12,8 triliun dan pembiayaan lainnya Rp1,1 triliun.

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA PPAS) DPRD Kaltim, Senin.

Paripurna dipimpin ketua DPRD Kaltim Syahrun didampingi tiga wakilnya dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Farid Wadjdy beserta sejumlah Kepala SKPD lainnya.

Dalam laporan KUA PPAS yang dibacakan Sekretaris DPRD Kaltim Fakhruddin Djafrie menyatakan, peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan lainnya, adalah yang membuat APBD 2014 mengalami kenaikan.

Jika diperhitungkan kenaikannya dibandingkan 2013 adalah mencapai Rp300 miliar.

"APBD 2013 Rp 13,6 triliun, artinya kalau sekarang Rp 13,9 triliun maka kenaikannya Rp 300 miliar. Dan sangat tinggi dari PAD kita, dalam laporan KUA PPAS disebutkan PAD kita mencapai Rp 6 triliunan. Dan dengan terus membaiknya pendapatan kita itu, maka tahun depan APBD kita akan terus naik," terang Fakhruddin.

Proses paripurna sempat terhenti sekitar satu jam lebih, dan bahkan diskor dua kali oleh pimpinan sidang. Hal tersebut dipicu oleh interupsi Fraksi PAN Darlis Pattalongi yang meminta paripurna di tunda. Karena dia menganggap, buku KUA PPAS belum dipelajarinya disebabkan esekutif menyerahkannya terlambat.

"Bagaimana mau dipelajari, Sabtu baru diserahkan dan Senin kita paripurna. Sedangkan Sabtu kita tahu, adalah hari libur kerja. Saya banyak di luar. Nah fatalnya lagi, pagi hari ini saya menerima buku KUA PPAS baru lagi. Nah daripada tidak maksimal, saya usullkan ditunda saja paripurna ini," katanya.

Sudarno, anggota Fraksi PDIP Kaltim menimpali, dirinya bahkan tak ada menerima satupun buku KUA PPAS itu.

"Jadi apanya yang mau ditanggapi, tiba-tiba ini paripurna pengesahan. Ini APBD untuk rakyat, saya ini mewakili rakyat, jangan sampai APBD yang akan disahkan itu tidak mengokomodir rakyat yang melalui saya," terang Sudarni.

Atas hal itu, pimpinan sidang kemudian menyekor sidang, untuk kemudian berkonsultasi dengan seluruh unsur pimpinan Dewan. Yang pada akhirnya ketika skor dicabut, paripurna dilanjutkan. Namun kelanjutan sidang itu tetap tidak memuaskan Sudarno yang lantas kembali interupsi meminta paripurna ditunda.

Menambah ketegangan paripurna, dua anggota DPRD lainnya kemudian menimpali Sudarno yakni Syarqowi V Zahri dan Andi Harun, yang meminta Sudarno berkonsultasi internal dan meminta buku KUA PPAS itu ke internal Fraksi PDIP saja.

Setelah berkonsultasi internal, akhirnya sidang pun dilanjutkan dengan pengesahan KUA PPAS tersebut.  (*)

Pewarta: Arumanto
Editor : Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026