Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 115.108 warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), akan memberikan hak suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2013-2018 yang akan digelar Selasa (10/9).
Ketua KPUD Penajam Paser Utara, Andi Arfin, Senin menyatakan, 115.108 pemilih itu akan menyalurkan hak pilihnya di 289 tempat pemungutan suara (TPS) di empat kecamatan.
Sementara, seluruh logistik baik kotak suara maupun surat suara kata Andi Arifin telah didistribusikan di masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sudah diterima masing-masing Pantia Pemungutan Suara (PPS).
"Semua logistik sudah diterima di masing-masing Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sampai sekarang, tidak ada masalah soal pendistribusian logistik di empat kecamatan,†jelasnya.
Setelah logistik diterima maka langkah selanjutnya kata dia yakni persiapan pemungutan suara di masing-masing KPPS.
"TPS akan mulai dibuka pukul 08.00 sampai pukul 13.00. Untuk Pilgub kali ini KPU tidak menyiapkan TPS 'mobile' atau bergerak karena pada saat Pilkada Penajam Paser Utara lalu juga tidak melakukan hal tersebut," kata Andi Arifin.
Namun demikian, lanjutnya, KPU telah melakukan koordinasi dengan Polres Penajam Paser Utara agar memberikan data mengenai jumlah tahanan yang memiliki hak suara pada Pilgub Kaltim.
Menurut data yang diterima KPU kata Andi Arifin, jumlah tahanan yang memiliki hak pilih sebanyak 14 orang.
“Tahanan di Polsek Sepaku juga ada tiga orang, sedangkan di Waru dan Babulu kami tidak mendapat laporan adanya tahanan yang punya hak pilih,†ujar Andi Arfin.
Selain tahanan Polres dan Polsek Sepaku katanya, KPU juga telah menerima jumlah pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang diharapkan bisa memberikan hak suara.
Dari data yang diterima jumlah pasien yang memiliki hak suara mencapai tujuh orang.
Untuk mekanisme pencblosan ini tambah Andi Arfin, mereka akan didatangi petugas TPS yang terdekat baik di RSUD maupun di Polres dan Polsek Sepaku.
Untuk RSUD, petugas TPS yang ada di Perumahan Korpri yang akan mendatangi mereka, sementara di Polres, tahanan akan didatangi petugas TPS salah satu TPS yang berada di depan Mapolres.
“Sistemnya seperti pada pilkada Kabupaten Penajam Paser Utaralalu yakni dengan mendatangi mereka di tahanan dan RSUD,†ungkapnya.
Untuk memberikan hak suara kepada tahanan dan pasien rumah sakit lanjut Andi Arfin, KPU tetap meminta persetujuan dari petugas KPPS, para saksi dan Pantia Pengawas (Panwas) untuk mendatangi pemilih di tahanan dan RSUD.
"Mereka (tahanan dan pasien) yang akan memberikan hak suara harus memiliki KTP dan KK Penajam Paser Utara," ujarnya.
Sementara itu, antusias warga untuk menyalurkan hak suara pada pilgub Kaltim diprediksi mengalmi penurunan.
Beberapa warga yang ditemui mengaku, mereka memilih untuk golput atau tidak akan memilih dengan alasan pilgub ini tidak berdampak untuk kesejahteraan masyarakat.
Seperti yang diungkapkan salah seorang warga Penajam Amruddin yang mengaku tidak akan memberikan hak suaranya pada Pilgub Kaltim.
“Kami pepsimis akan terjadi perubahan sehingga saya mengambil sikap tidak akan menyalurkan hak pilih saya,†ungkapnya. (*)
115.108 Warga Penajam Akan Memilih Gubernur Kaltim
Senin, 9 September 2013 22:15 WIB
TPS akan mulai dibuka pukul 08.00 sampai pukul 13.00. Untuk Pilgub kali ini KPU tidak menyiapkan TPS 'mobile' atau bergerak karena pada saat Pilkada Penajam Paser Utara lalu juga tidak melakukan hal tersebut,"