Balikpapan (ANTARA) - Setelah kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanggerang yang menewaskan 44 narapidana, Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Timbul Aliansyah bersama stafnya langsung memeriksa kelayakan seluruh instalasi listrik dan peralatan pemadam kebakaran yang ada.
“Kami segera melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan penertiban terhadap instalasi listrik termasuk penggunaan alat elektronik di blok hunian,” kata Timbul, Kamis. Tim juga memeriksa kondisi kesehatan warga binaan dan memastikan semua sehat.
Hal itu juga sebagai tindaklanjut surat edaran Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang meminta seluruh Lapas untuk mengecek instalasi listrik di blok kamar hunian warga binaan.
Hal tersebut, jelas Timbul, karena bencana kebakaran yang terjadi selama ini sebagian besar karena terjadinya arus pendek yang menimbulkan percikan api atau korsleting listrik.
Korsleting ditimbulkan oleh instalasi listrik yang dipasang tidak memenuhi syarat-syarat keamanan kelistrikan yang benar. Begitu pula dengan bahan atau material instalasi. Bahkan juga cara pemakaian yang tidak aman, seperti menumpuk-numpuk steker listrik di satu colokan atau terminal listrik untuk mendapatkan sambungan listrik.
Kalapas Timbul didampingi Tim Urusan Umum, Tim Keamanan dan Ketertiban, serta Tim Pengamanan. Jaringan instalasi yang tidak taat asas keselamatan jaringan instalasi listrik langsung dibongkar.
“Hal ini untuk mencegah korsleting listrik yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Balikpapan” kata Timbul.
Selain pembongkaran instalasi yang tak taat standar keselamatan dan keamanan, juga dilakukan perbaikan dan peremajaan kabel instalasi listrik yang sudah tidak layak pakai.
Kalapas Timbul juga memanfaatkan waktunya untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan tentang bahaya penggunaan jaringan listrik yang tidak standar.
Tim juga memeriksa alat pemadam api untuk memastikan alat-alat tersebut dapat berfungsi atau tidak.
“Kami juga akan berkerjasama dengan Pemadam Kebakaran Balikpapan untuk memberikan pengetahuan kepada petugas Lapas cara melakukan evakuasi bila terjadi kebakaran.
Karena itu Timbul berharap deteksi dini ini dapat mengecilkan kemungkinan timbulnya bencana dan gangguan keamanan, ketertiban, sehinga keadaan Lapas Kelas II A Balikpapan selalu dalam keadaan aman dan kondusif. ***