"Kami menginginkan perubahan yang membawa PPU ke arah lebih baik," tegas Hairil Wahyuni di Penajam, Kamis (17/1), usai melakukan pendaftaran sebagai pasangan calon pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten PPU, Kamis (17/1).
Ia mengatakan, apabila dirinya dinyatakan lolos dan bisa mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati, maka dianggap satu refleksi.
"Karena pemilihan bupati dan wakil 25 April itu bukan pesta demokrasi tapi hanya satu refleksi terhadap kebutuhan daerah, dari suatu kegiatan kepemimpinan," jelas Hairil.
Hairil menyatakan, meskipun nanti akan bersaing dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, yang terpenting adalah tetap menjaga kebersamaan untuk membangun daerah ini. Karena dengan pembangunan maka akan mencapai satu kemakmuran untuk seluruh masyarakat Kabupaten PPU.
Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan dan diteliti satu persatu berkas pendaftaran, sejumlah berkas belum dilengkapi oleh pasangan Hairil-Hussein.
Komisi Pemilu Umum atau KPU Kabupaten PPU mensyaratkan 28 item berkas yang harus dilengkapi.
Ketua Pojka pendaftaran, Hatta menjelaskan, untuk berkas bakal calon bupati, Hairil belum menyerahkan berkas keterangan kesehatan, berita acara perbaikan dukungan, berita acara hasil verifikasi dukungan dari PPS, hasil laporan harta kekayaan, foto kopi NPWP, naskah visi misi, rekening dana kampanye termasuk nama-nama tim sukses dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Begitu juga dengan bakal calon wakil bupati Husein rata-rata berkas yang belum diserahkan, sama dengan Pak Hairil. Nanti kami terima dulu berkas ini, dan akan memberikan surat pemberitahuan syarat-syarat apa saja yang harus dilengkapi," katanya.
Ketua KPUD PPU, Andi Arfin menjelaskan, naskah visi misi ini wajib untuk diserahkan kepada KPUD karena hal yang sangat penting, karena visi misi ini akan dilaksanakan, ketika pasangan ini terpilih dalam pemilukada mendatang.
"Visi misi itu lah yang akan dijalankan selama lima tahun bila kelak terpilih dalam pilkada," ucapnya.
Untuk itu, Arfin berharap agar pasangan ini bisa melengkapi berkas yang masih kurang. Namun demikian, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pasangan ini untuk melakukan perbaikan.
Nantinya KPU akan melakukan penelitian awal terkait dengan berkas yang sudah diserahkan.
"Nanti kami juga akan sampaikan kesalahan dalam berkas ini, sehingga bisa segera disempurnakan," katanya. (*)
Pewarta: Bagus PurwaEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.