Berdasarkan data Pengadilan Agama se-Kaltim, angka perceraian yang cukup tinggi yaitu terdapat di Pengadilan Kota Samarinda yang pada 2011 memutus 2.335 laporan perkara. Rata-rata permasalahan utama disebabkan faktor ekonomi, kawin usia muda sehingga secara fisik dan mental belum siap menghadapi permasalahan keluarga, antara lain persoalan selingkuh dan tidak ada keharmonisan.
Sehubungan dengan itu, Pemprov Kaltim melalui BPPKB Kaltim kembali menggelar Advokasi/Konseling Calon Pengantin menuju Keluarga Bahagia dan Sejahtera Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2012 untuk kali ketiga, kemarin.
Ardiningsih mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya mengurangi angka perceraian di Kaltim yang diharapkan para peserta memperoleh pengetahuan bagaimana membentuk keluarga sakinah serta sebagai upaya mengurangi angka perceraian yang berakibat buruk bagi anak dan kaum perempuan.
Tingginya angka perceraian merupakan masalah yang perlu perhatian bersama, sebab akan berdampak negatif terhadap pembangunan di masa datang, baik pembangunan manusia maupun ekonomi dan lain sebagainya yang akan menentukan kelangsungan hidup suatu bangsa dan negara.
BPPKB Kaltim terus berupaya menekan angka perceraian dengan melakukan fasilitasi advokasi konseling kepada calon pengantin yang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda dan sejumlah daerah lain yang angka percerainnya tinggi.
Ardiningsih menambahkan, kedepan akan ada program dari kementerian agama tentang kursus pra nikah namun sasarannya belum ditetapkan akan tetapi diharapkan program tersebut nantinya dapat bersinergi mendorong atau membantu pemerintah dalam menekan angka perceraian.(Humas Prov Kaltim/ina/adv)
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.