Segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kaltim diharap dapat merancang sarana dan prasarana termasuk pelayanan yang ramah disablilitas atau sesuai kepentingan para disabilitas. Termasuk pada setiap kegiatan harus ada juru bicara isyarat (JBI), sehingga para penyandang disabilitas bisa mengakses informasi secara baik.


“Penyandang disabilitas juga memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara. Setiap orang memiliki cara-cara tersendiri dalam mengekspresikan perannya dalam pembangunan. Sama halnya dengan penyandang disabilitas juga memiliki hak mengekspresikan kemampuannya ikut berperan membangun daerah dan bangsa,” ujar Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat membuka Focus Discussion Group Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (FGD RAD PD) melalui zoom meeting, Selasa (2/3).

Pemerintah dan dinas terkait harus membangun sistem pelayanan, sistem perdagangan dan sistem perekonomian yang bisa melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para penyandang disabilitas.

Sebab apapun kekurangan seorang (penyandang disabilitas) tetap harus diyakini bahwa Tuhan Yang Maha Esa memberikan kelebihan pada suatu bidang.

Pada kesempatan itu dia menyampaikan apresiasi kepada Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim, Anni Juwairiah yang menyelenggarakan FGD walaupun melalui zoom meeting, dengan harapan diskusi menghasilkan formulasi dalam upaya mengangkat derajat dan kesejahteraan para penyandang disabiltas di Kaltim.

Hadi Mulyadi mengimbau penyandang disabilitas dalam beraktivitas selalu menerapkan protokol kesehatan melalui 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumumam serta mengurangi mobilitas, teruslah bekerja dan berkarya dalam berbagai program pembangunan.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021