Badan Narkotika Nasional Kota (BNKK) Samarinda meringkus dua orang pengedar narkoba jenis sabu di tempat yang berbeda. Petugas BNNK Samarinda menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut.
"Selama dua hari yakni Rabu dan Kamis melakukan undercover di wilayah Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Samarinda Seberang, kita berhasil mengamankan dua pengedar ini,"Kata Kepala BNN Kota Samarinda Halomoan tampubolon melalui pers rilis yang diterima ANTARA, Jumat (12/2).
Masing- masing pengedar narkoba tersebut bernama Samsul (27) warga Jl Sultan Alimuddin dan Mulyadi (39) warga Jl Pertenunan Samarinda seberang. Keduanya di amankan berkat teknik undercover buy (pembelian terselubung) yang dilakukan oleh petugas BNN kota Samarinda.
Adapun barang bukti yang diamankan dari Samsul sebanyak 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat 1,5 gram/brutto. Sedangkan dari tangan Mulyadi di amankan 2 poket narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram/brutto.
Kedua orang pengedar tersebut bukan mendapatkan keuntungan dari hasil penjualannya, malah buntung karena tertangkap oleh petugas BNNK Samarinda yang menyamar menjadi pembeli.
"Justru harus meringkuk di sel tahanan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda," katanya.
Lanjut Tampubolon, meski dari tangan kedua tersangka ini hanya sedikit diamankan barang bukti, namun peran keduanya dalam mengedarkan narkoba tidak dapat disepelekan. Apalagi rata-rata penjualan narkoba paket hemat ini banyak menyasar kalangan pemuda dan remaja di kota Samarinda.
"Meski pengedarkan dalam jumlah kecil namun mereka tetap berbahaya karena ikut merusak generasi penerus bangsa,"tegasnya.
Tampubolon menambahkan bahwa saat BNNK Samarinda terus melakukan upaya pencegahan di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba. Salah satunya melakukan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dengan intervensi program untuk pencegahan dan rehabilitasi.
"Kita terus memperkuat kerjasama dengan penggiat, kader IBM serta para relawan di kelurahan-kelurahan,"pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"Selama dua hari yakni Rabu dan Kamis melakukan undercover di wilayah Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Samarinda Seberang, kita berhasil mengamankan dua pengedar ini,"Kata Kepala BNN Kota Samarinda Halomoan tampubolon melalui pers rilis yang diterima ANTARA, Jumat (12/2).
Masing- masing pengedar narkoba tersebut bernama Samsul (27) warga Jl Sultan Alimuddin dan Mulyadi (39) warga Jl Pertenunan Samarinda seberang. Keduanya di amankan berkat teknik undercover buy (pembelian terselubung) yang dilakukan oleh petugas BNN kota Samarinda.
Adapun barang bukti yang diamankan dari Samsul sebanyak 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat 1,5 gram/brutto. Sedangkan dari tangan Mulyadi di amankan 2 poket narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram/brutto.
Kedua orang pengedar tersebut bukan mendapatkan keuntungan dari hasil penjualannya, malah buntung karena tertangkap oleh petugas BNNK Samarinda yang menyamar menjadi pembeli.
"Justru harus meringkuk di sel tahanan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda," katanya.
Lanjut Tampubolon, meski dari tangan kedua tersangka ini hanya sedikit diamankan barang bukti, namun peran keduanya dalam mengedarkan narkoba tidak dapat disepelekan. Apalagi rata-rata penjualan narkoba paket hemat ini banyak menyasar kalangan pemuda dan remaja di kota Samarinda.
"Meski pengedarkan dalam jumlah kecil namun mereka tetap berbahaya karena ikut merusak generasi penerus bangsa,"tegasnya.
Tampubolon menambahkan bahwa saat BNNK Samarinda terus melakukan upaya pencegahan di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba. Salah satunya melakukan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dengan intervensi program untuk pencegahan dan rehabilitasi.
"Kita terus memperkuat kerjasama dengan penggiat, kader IBM serta para relawan di kelurahan-kelurahan,"pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021