Nunukan  (ANTARA News Kaltim) - Rumah jabatan Bupati Nunukan Kalimantan Timur kini sedang dipugar untuk dibangun kembali.

Namun, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Zainuddin HZ di Nunukan, Kamis, mengaku baru  mendengarkan informasi bahwa rumah jabatan Bupati Nunukan dipugar.

Sebagai pengelola aset daerah, dia seharusnya mengetahui apabila ada aset daerah yang akan dihapuskan. Namun, katanya, pemugaran rumah jabatan bupati tidak diketahuinya.

"Saya terkejut, karena tidak diberitahukan kalau rumah jabatan itu dipugar. Padahal, saya sebagai pengelola aset (daerah) harus tahu yang akan dihapuskan," jelasnya.

Sebenarnya, lanjut dia, aset daerah yang akan dihapuskan atau diperbaiki terlebih dahulu melalui rapat tim untuk melakukan investigasi soal kelayakan bangunan tersebut.

Sementara rumah jabatan Bupati Nunukan yang dibangun 2005 lalu, Zainuddin mengatakan masih sangat layak dan belum mengalami kerusakan apalagi setiap tahun dianggarkan biaya renovasinya.

"Kalau renovasi tidak ada masalah. Tapi kalau dipugar itu yang jadi masalah, sementara belum pernah diinvestigasi kelayakannya oleh pengelola aset daerah," ujar Zainuddin.

Anggota Komisi III DPRD Nunukan, M Natsir di tempat yang berbeda menyatakan pemugaran rumah jabatan Bupati Nunukan tidak diketahui karena memang tidak ada anggarannya pada APBD 2012.

"Terus terang saya baru tahu juga kalau rumah jabatan bupati sudah dipugar," katanya.

Legislator PKS ini mengatakan, biaya pembangunan rumah jabatan Bupati Nunukan tidak dianggarkan di dalam APBD 2012. Tetapi yang dianggarkan adalah pembangunan "guest house" semacam tempat peristirahatan bagi tamu yang lokasinya di dalam areal rumah jabatan.

Masalah ini, M Natsir berjanji akan menggelar pertemuan di Komisi III dan setelah itu membahas dengan panitia anggaran DPRD Nunukan. Masalah tindakan yang akan dilakukan Komisi III akan ditentukan kemudian.

"Kan ketemu juga pada pembahasan APBD Perubahan. Nanti di situ baru kita pertanyakan apa alasannya sehingga rumah jabatan itu dipugar total, dari mana anggarannya," katanya.

Ia mengutarakan, anggaran "guest house" pada APBD 2012 sebesar Rp3 miliar lebih dan kemungkinan dana tersebut yang dialihkan membangun kembali rumah jabatan bupati.

Menurutnya, pengalihan anggaran seperti itu telah melanggar aturan sehingga perlu dipertanyakan kembali kepada pihak eksekutif. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012