Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Romadhony Putra Pratama menyampaikan  masih ada sekolah di Samarinda yang belum punya gedung sendiri, sehingga dalam proses belajar harus menumpang ke sekolah lain.


"Hasil serap aspirasi kami, masyarakat ada yang menyampaikan sejumlah sekolah masih menumpang di sekolah lain dan meminta pemerintah membangunkan gedung baru," kata Romadhony.

Ia menyebutkan sekolah tersebut diantaranya SMAN 14, SMAN 16 dan SMAN Samarinda, sebelum pandemi COVID-19 praktik belajar mengajar di sekolah tersebut dijadwalkan bergilir pagi dan siang hari.

"Gedung sekolah baru diperlukan untuk mengatasi lonjakan siswa nantinya ketika belajar tatap muka kembali dijalankan tahun depan,” kata Romadhony ketika menyampaikan hasil reses gabungan daerah pemilihan Kota Samarinda, belum lama ini.

Selain itu, orang tua siswa juga masih mengeluhkan terkait proses penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi. Pasalnya, dibeberapa   kecamatan yang jumlah penduduk cukup padat tidak semua siswa dapat terakomodir. 

Ia mencontohkan, seperti Kecamatan Sambutan yang hanya memiliki dua  Sekolah Menengah Atas Negeri dan satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, serta tiga Sekolah Menengah Kejuruan berstatus swasta. 

"Masyarakat Kecamatan Sambutan meminta paada Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengkaji kembali penambahan SMAN dan SMK Negeri di daerah mereka,” tuturnya.
 
Logo-DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)


Persoalan lain yang tidak kalah pentingnya adalah pemenuhan sarana dan prasarana belajar yang layak di sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Seperti drainase sekolah, mebeler kelas, toilet, hingga halaman sekolah.

Adapun sekolah dimaksud adalah SDN 14 Jalan Sulaiman Pelita 7 Blok F RT. 31 Sambutan, SMPN 41 Jalan Pelita 7 Perum Sambutan Idaman Permai, SDN 010 Loa Janan Ilir jalan Ciptomangun Kusumo, Simpang Tiga, SDN 009 Loa janan Ilir Jalan Barito KM 1, Simpang Tiga, SDN 022 Sungai Kunjang Jalan  Jakarta Gang Swadaya RT.21, dan SDN 027 Jalan Jakarta, Sungai Kunjang.

“SD dan SMP merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, kendati demikian warga meminta agar pemerintah provinsi bisa mengkomunikasikannya kepada Pemkot Samarinda agar ditindaklanjuti,” tutupnya. 
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020