Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K), sudah menerima 120 usulan wilayah baru, baik itu dari kelompok masyarakat maupun dari pemerintah kota dan kabupaten.


Ketua Pansus RZWP3K, Sarkowi V Zahry menjelaskan, 120 usulan tersebut merupakan wilayah baru dari draft awal yang disusun oleh Kelompok Kerja (Pokja) Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim. 

Usulan ini yang diterima pihaknya selama proses kerja pansus, mulai pertemuan dengan kelompok masyarakat, dan pemerintah kabupaten/kota, serta uji publik, yang digelar di Hotel Jatra Balikpapan beberapa waktu lalu.

Pansus akan terus membahas usulan-usulan yang ada bersama Pokja, mana saja yang memungkinkan dimasukkan ke dalam draft dan juga yang perlu dikonsultasikan ke Kementrian Perikanan dan Kelautan serta Kementerian Dalam Negeri. 

"Kami targetkan Raperda RZWP3K ini bisa selesai di Bulan Desember ini," kata Sarkowi.
Logo-DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)


Usulan baru pada alokasi ruang diungkapkan Sarkowi ada empat tipologi, ada usulan yang sebenarnya telah terakomodir dalam draft RZWP3K, ada usulan dalam kawasan konservasi, usulan dalam kewenangan pusat dan usulan zona yang berada di daratan.

"Usulan dalam zona daratan tentu bukan ranah RZWP3K, begitu pula.kalau berada kewenangan Pusat," ungkap anggota Komisi III DPRD Kaltim ini. 

Seusai uji publik pihaknya masih membuka saran dan masukan demi penyempurnaannya Raperda ini.  
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020