Pemerintah Provinsi Kaltim mengapresiasi kinerja DPRD setempat yang telah merampungkan penyusunan APBD 2021 bersama tim dari pemerintah daerah setempat.


Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengakui, penyusunan APBD  2021 berbeda dibanding dengan tahun  sebelumnya. karena penerapan  Permendagri  nomor 70 /2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, dan penggunaan klasifikasi, kodefikasi dan nomenkelatur untuk perencanaan dan keuangan yang seragam seluruh Indonesia yang didasarkan pada Permendagri tersebut.  

Hal tersebut disampaikannya disela-sela Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim,beberapa waktu lalu 

"Penggunaan aplikasi dan pemberlakuan peraturan baru yang sangat berbeda dengan yang ada selama ini mengakibatkan penyusunan APBD tahun ini relatif lamban dari tahun sebelumnya," kata Hadi.

Selain itu kemungkinan terjadi kekurang akuratan pemilihan nama kegiatan, sub kegiatan serta jenis belanja menjadi suatu hal yang dapat terjadi,” beber Hadi. 

Namun demikian, pemerintah provinsi tetap berusaha agar penetapan APBD tahun 2021 ini dapat dilakukan di tahun 2020 sehingga mulai Januari 2021 sudah dilaksanakan.
 
Logo-DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)


Rencana Anggaran Pendapatan untuk Tahun Anggaran 2021 diperkirakan sebesar Rp 9,59 triliun yang meliputi PAD sebesar Rp 5,39 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp4,18 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12,72 miliar.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengakui dalam penyusunan APBD 2021 banyak dinamika yang terjadi terlebih ketika DPRD Kaltim harus mengakomodir banyak usulan dari masyarakat di kabupaten/kota baik terkait persoalan pendidikan hingga infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan.

Tidak semua usulan dari masyarakat bisa diakomodir tentu secara bertahap dengan melihat skala prioritasnya. Hal ini juga dilakukan mengingat anggaran Kaltim yang fluktuatif khususnya dimasa pandemi covid-19,” ujarnya. 
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020