Karantina Pertanian Balikpapan memusnahkan benih tanaman yang dimasukkan tanpa izin dan sertifikat kesehatan dari negara asalnya.
Benih tanaman tersebut sejumlah 11,54 kg dan berasal dari Australia, Taiwan, Singapura, Malaysia, Tonga, Jepang dan Inggris. Turut dimusnahkan media tanam sebanyak 4,32 kg dari Australia.
“Semuanya tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal, juga tanpa surat izin memasukkan benih dari Menteri Pertanian Republik Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan,” jelas Kepala Karantina Pertanian Balikpapan Abdul Rahman, Selasa.
Abdul Rahman menambahkan bahwa pemusnahan tersebut adalah juga upaya untuk mencegah masuk dan menyebarnya hama dan penyakit hewan dan tumbuhan dari luar negeri.
“Untuk perlindungan keanekaragaman hayati nabati yang kita miliki,” tegas Abdul Rahman.
Sebelumnya di Sabtu (21/11) Karantina Pertanian Balikpapan menggelar operasi di Pelabuhan Semayang. Operasi ini melibatkan petugas dari Polda Kaltim, Lanal Balikpapan, KSOP Balikpapan, Kesatuan Polisi Perairan (Satpolair), Kantor Kesehatan Pelabuhan, Karantina Ikan, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA), Kesatuan Polisi Pengamanan Pelabuhan (KP3) Semayang, dan PT Pelindo selaku pengelola pelabuhan.
Para petugas gabungan ini berhasil menyita 26 ekor burung jenis love bird, puter, dan cabe jawa yang coba dimasukkan ke Balikpapan oleh penumpang KM Dharma Ferry VII yang berangkat dari Surabaya sehari sebelumnya. Burung-burung itu dibawa dengan truk dan mobil pribadi.
“Namun tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari Surabaya,” kata Abdul Rahman. Karena itu pada Selasa 24/11 burung-burung tersebut di kirim kembali ke Surabaya dengan pesawat terbang,” kata Abdul Rahman.
Pencegahan masuk burung-burung tersebut juga untuk melindungi populasi yang ada di Balikpapan-Kalimantan Timur dari penyakit yang mungkin dibawa hewan-hewan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020