Komisi IV DPRD Kaltim mengingatkan rencana pelaksanaan proses belajar dengan tatap muka (PBTM) di sekolah-sekolah tahun 2021 mendatang harus memperhatikan penyediaan fasilitas dan menerapkan protokol kesehatan.
Pasalnya dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh bahwa masih belum ada jaminan pandemi COVID-19 akan tuntas di akhir tahun.
“Prinsipnya adalah kita mengikuti arahan dari Mendikbud. Kedua juga memerhatikan kondisi kita. Sampai hari ini di Kaltim, alhamdullilah COVID-19 melandai. Itu patut kita syukuri tapi tidak boleh lengah. Supaya angkanya tidak naik lagi,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh di Samarinda, Selasa.
Dikatakan, Komisi IV DPRD Kaltim sempat membuat beberapa opsi terkait persiapan membuka sekolah untuk tatap muka kembali pada Januari nanti.
Termasuk seperti yang dibahas Mendikbud RI, Nadiem Makarim pun sudah masuk di pembahasan daerah.
Namun demikian, Kaltim tidak bisa mengabaikan banyak aspek, khususnya kesiapan dari para peserta didik. Sebab anak memiliki 3 hak yakni hidup, sehat, dan pendidikan.
“Seandainya hak hidup dan sehat terganggu, maka hak berikutnya yakni pendidikan tak menjadi prioritas,” katanya.
Kesehatan menjadi hal penting bagi peserta didik. Oleh sebab itu, Komisi IV DPRD Kaltim juga melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kaltim demi meminta pendapat.
Agar lebih siap, maka keterlibatan Gugus Tugas COVID-19 pun tak kalah penting. Sebab bagaimana pun kesiapan dari sekolah untuk melaksanakan tatap muka, namun Gugus Tugas Covid-19 yang lebih memahami kondisi terkini. Maka harus ada kesesuaian lagi antara kedua belah pihak.
“Pada prinsipnya, kita tetap mengikuti arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Bagi sekolah yang nantinya akan menggelar tatap muka, harus menaati protokol kesehatan yang ada,” beber Fitri.
Namun bagi siswa yang memilih untuk tetap belajar dengan cara jarak jauh juga harus tetap diberikan ruang.
Sebab Nadiem Makarim menegaskan bahwa hal ini kuncinya akan bergantung kepada orangtua. Seandainya orangtua tidak nyaman, maka jangan dipaksakan untuk tatap muka langsung di sekolah.
“Tatap muka itu statusnya boleh, bukan wajib. Apa yang disampaikan Mendikbud itu bisa menjadi referensi bagi Kaltim untuk dapat membuka peluang itu,” tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
Pasalnya dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh bahwa masih belum ada jaminan pandemi COVID-19 akan tuntas di akhir tahun.
“Prinsipnya adalah kita mengikuti arahan dari Mendikbud. Kedua juga memerhatikan kondisi kita. Sampai hari ini di Kaltim, alhamdullilah COVID-19 melandai. Itu patut kita syukuri tapi tidak boleh lengah. Supaya angkanya tidak naik lagi,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh di Samarinda, Selasa.
Dikatakan, Komisi IV DPRD Kaltim sempat membuat beberapa opsi terkait persiapan membuka sekolah untuk tatap muka kembali pada Januari nanti.
Termasuk seperti yang dibahas Mendikbud RI, Nadiem Makarim pun sudah masuk di pembahasan daerah.
Namun demikian, Kaltim tidak bisa mengabaikan banyak aspek, khususnya kesiapan dari para peserta didik. Sebab anak memiliki 3 hak yakni hidup, sehat, dan pendidikan.
“Seandainya hak hidup dan sehat terganggu, maka hak berikutnya yakni pendidikan tak menjadi prioritas,” katanya.
Kesehatan menjadi hal penting bagi peserta didik. Oleh sebab itu, Komisi IV DPRD Kaltim juga melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kaltim demi meminta pendapat.
Agar lebih siap, maka keterlibatan Gugus Tugas COVID-19 pun tak kalah penting. Sebab bagaimana pun kesiapan dari sekolah untuk melaksanakan tatap muka, namun Gugus Tugas Covid-19 yang lebih memahami kondisi terkini. Maka harus ada kesesuaian lagi antara kedua belah pihak.
“Pada prinsipnya, kita tetap mengikuti arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Bagi sekolah yang nantinya akan menggelar tatap muka, harus menaati protokol kesehatan yang ada,” beber Fitri.
Namun bagi siswa yang memilih untuk tetap belajar dengan cara jarak jauh juga harus tetap diberikan ruang.
Sebab Nadiem Makarim menegaskan bahwa hal ini kuncinya akan bergantung kepada orangtua. Seandainya orangtua tidak nyaman, maka jangan dipaksakan untuk tatap muka langsung di sekolah.
“Tatap muka itu statusnya boleh, bukan wajib. Apa yang disampaikan Mendikbud itu bisa menjadi referensi bagi Kaltim untuk dapat membuka peluang itu,” tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020