Desa Modang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser sudah menyatakan sepakat siap melaksanakan program pengurangan emisi karbon berbayar Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund 2020-2024.


Pemangku kepentingan di Desa Modang sepakat ngelindungi hutan. Luasnya, mencapai 1.600 hektare lebih kawasan berhutan yang ada. 

Kepala Desa Modang Syafruddin menyebut 1.600 hektare kawasan berhutan yang akan dilindungi dimaksud terdiri dari 1.067 hektare hutan Taman Kahati atau keanekaragaman hayati yang sudah di SK kan Bupati Paser dan 600 hektare lainnya merupakan hutan desa yang masih dalam proses permohonan menjadi hutan adat atau hutan desa. 

"1.600 hektare ini masih asli belum digarap. Makanya mencoba dilindungi dengan komitmen bersama pemangku kepentingan desa, " ujar Kepala Desa Modang Syafruddin saat menerima kunjungan jurnalistik FCPF Carbon Fund ke Taman Kahati, Minggu (15/11). 

Terlebih di dalam kawasan berhutan yang akan komitmen dilindungi terdapat satwa dilindungi negara seperti bekantan. 

Lebih lanjut, 1.600 hektare kawasan berhutan yang akan dijaga kelestarian tersebut merupakan bagian dari 6.000 kawasan berhutan dari 10.020 hektare luas di Desa Modang. 

Karenanya dia mengapresiasi kunjungan jurnalistik. Dia berharap komitmen pemangku kepentingan Desa Modang  menjaga kawasan berhutan bisa tersebar secara luas. 

Pada kesempatan itu rombongan diajak melihat hutan di Taman Kahati. Termasuk juga mengunjungi objek wisata Air Terjun Doyam Seriam dengan 12 tingkatan air terjun yang berada di dalam Taman Kahati. 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020