Balikpapan (ANTARA News Kaltim) - Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mengingatkan agar para anggota dewan untuk sungguh-sungguh mengunjungi konstituennya selama reses pada 27 Agustus-1 September 2012 ini.
"Balikpapan alokasikan Rp704 juta untuk reses DPRD selama seminggu, jadi dana cukup besar ini harus benar-benar bermanfaat," katanya di Balikpapan, Rabu.
Reses atau istirahat dari persidangan sepekan ini adalah penutupan masa sidang kedua tahun 2012 ini.
Setiap anggota DPRD Balikpapan mengantongi dana reses Rp16 juta. Dengan jumlah anggota seluruhnya 44 orang, DPRD Balikpapan mengeluarkan dana Rp704 juta untuk reses ini.
"Karena kalau tidak reses itu namanya korupsi. Apalagi harus menggunakan dana APBD, jadi harus dipertanggungjawabkan," ujar Solong.
Solong juga menegaskan bahwa masa reses ini adalah saatnya anggota DPRD menjaring langsung aspirasi masyarakat Balikpapan yang telah memilihnya menjadi wakil mereka di DPRD.
"Silahkan turun untuk melihat dan mendengar langsung semua keinginan dan persoalan masyarakat sehingga nantinya bisa kita carikan jalan keluarnya bersama Pemerintah," lanjut politisi Partai Golkar ini," ujarnya.
Menurut Burhanuddin Solong, masa reses ini juga kesempatan bagi anggota DPRD untuk mengecek langsung laporan masyarakat atau berbagai hal yang jadi pemberitaan media tentang berbagai kejadian dan permasalahan di masyarakat.
Ketua DPRD Balikpapan itu juga mengingatkan agar para anggota dewan bisa bersinergi dengan satuan kerja perangkat daerah atau SKPD.
Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Mukandar mengatakan bahwa terhitung sejak Senin (27/8) lalu, 44 anggota DPRD Kota Balikpapan memasuki masa reses kedua.
Sekretariat DPRD menyediakan anggaran hingga Rp704 juta, ujarnya secara menambahkan bahwa jika secara keseluruhan dalam setahun itu ada tiga kali masa reses maka dianggarkan Rp2,112 miliar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Balikpapan alokasikan Rp704 juta untuk reses DPRD selama seminggu, jadi dana cukup besar ini harus benar-benar bermanfaat," katanya di Balikpapan, Rabu.
Reses atau istirahat dari persidangan sepekan ini adalah penutupan masa sidang kedua tahun 2012 ini.
Setiap anggota DPRD Balikpapan mengantongi dana reses Rp16 juta. Dengan jumlah anggota seluruhnya 44 orang, DPRD Balikpapan mengeluarkan dana Rp704 juta untuk reses ini.
"Karena kalau tidak reses itu namanya korupsi. Apalagi harus menggunakan dana APBD, jadi harus dipertanggungjawabkan," ujar Solong.
Solong juga menegaskan bahwa masa reses ini adalah saatnya anggota DPRD menjaring langsung aspirasi masyarakat Balikpapan yang telah memilihnya menjadi wakil mereka di DPRD.
"Silahkan turun untuk melihat dan mendengar langsung semua keinginan dan persoalan masyarakat sehingga nantinya bisa kita carikan jalan keluarnya bersama Pemerintah," lanjut politisi Partai Golkar ini," ujarnya.
Menurut Burhanuddin Solong, masa reses ini juga kesempatan bagi anggota DPRD untuk mengecek langsung laporan masyarakat atau berbagai hal yang jadi pemberitaan media tentang berbagai kejadian dan permasalahan di masyarakat.
Ketua DPRD Balikpapan itu juga mengingatkan agar para anggota dewan bisa bersinergi dengan satuan kerja perangkat daerah atau SKPD.
Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Mukandar mengatakan bahwa terhitung sejak Senin (27/8) lalu, 44 anggota DPRD Kota Balikpapan memasuki masa reses kedua.
Sekretariat DPRD menyediakan anggaran hingga Rp704 juta, ujarnya secara menambahkan bahwa jika secara keseluruhan dalam setahun itu ada tiga kali masa reses maka dianggarkan Rp2,112 miliar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012