Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima bantuan hibah 300 unit Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS) bagi delapan desa di wilayah Kutim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE).
 

Hibah BMN berupa PJU-TS sebanyak 300 unit senilai hampir Rp5 miliar atau tepatnya Rp4.981.724.638 didistribusi untuk empat kecamatan yakni Kecamatan Sangkulirang 62 unit, Kecamatan Kaubun (118 unit), Kecamatan Rantau Pulung (60 unit) dan Kecamatan Karangan (60 unit).

Informasi yang diterima, hibah diterima secara simbolis Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi ditandai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian ESDM oleh Irjen Kementerian ESDM Prof Akhmad Syahroza, di Rama Shinta Garden Kompleks Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Jum'at (9/10).

"Terima kasih atas perhatian pemerintah pusat kepada Kabupaten Kutim terutama dalam pemenuhan kebutuhan energi untuk penerangan bagi masyarakat di desa-desa, " kata Jauhar.

Dia berharap ke depan program ini terus berlanjut. Kabupaten Kutim dengan wilayah yang luas dan kondisi geografisnya, desa-desa di Kutai Timur pastinya lebih membutuhkan banyak penerangan.

"Untuk Kaltim, selain Kutai Timur, yang menerima BMN adalah Kutai Barat dan Berau. Sedangkan untuk Indonesia, hanya 33 kabupaten dari empat provinsi yang menerimanya," jelas Jauhar.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020