Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengoptimalkan pelayanan melalui instalasi gawat darurat (IGD) pada semua Puskesmas menyusul tutupnya sementara IGD RSUD akibat adanya empat tenaga kesehatan yang terkonfirmasi COVID-19.
"Per tanggal 5 Agustus kemarin terdapat empat orang tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di IGD RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) terkonfirmasi COVID-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU Arnold Wayong di Penajam, Jumat.
Selain itu, katanya, keempat nakes juga diketahui kontak erat dengan 34 orang nakes dan non nakes lainnya baik yang bertugas di IGD RSUD RAPB maupun di Depo IGD setempat.
Atas dasar ini, maka pihaknya untuk sementara menutup pelayanan di IGD RSUD RAPB, yakni mulai 5 Agustus hingga 19 Agustus atau selama 14 hari.
Dalam masa 14 hari itu, pihaknya akan melakukan evaluasi per tujuh hari, sampai dengan adanya hasil swab nakes yang dikeluarkan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten PPU.
Selama penutupan layanan IGD, lanjut Wayong, RSUD RAPB Penajam Paser Utara masih tetap memberikan pelayanan rawat jalan dan rawat inap.
Wayong juga mengatakan penutupan pada IGD RSUD dimaksudkan untuk melakukan sterilisasi ruangan, sementara nakes yang terkonfirmasi COVID-19 sedang menjalani perawatan.
Kemudian nakes lain yang diketahui telah kontak erat dengan empat nakes yang terkonfirmasi COVID-19, hingga kini masih menjalani karantina di Wisma PKK setempat.
Sebagai pengganti IGD RSUD, lanjut dia, maka pihaknya mengoptimalkan pelayanan IGD di semua Puskemas yang tersebar di Kabupaten PPU, sehingga pasien yang memerlukan penanganan cepat tetap mendapat pelayanan.
"Sedangkan jika ada pasien yang perlu dirujuk ke RSUD, maka dokter di tiap-tiap Puskesmas dapat mengkomunikasikan dulu dengan dokter ahli sesuai bidang masing-masing yang bertugas di RS RAPB Kabupaten PPU," tutur Wayong.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Per tanggal 5 Agustus kemarin terdapat empat orang tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di IGD RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) terkonfirmasi COVID-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU Arnold Wayong di Penajam, Jumat.
Selain itu, katanya, keempat nakes juga diketahui kontak erat dengan 34 orang nakes dan non nakes lainnya baik yang bertugas di IGD RSUD RAPB maupun di Depo IGD setempat.
Atas dasar ini, maka pihaknya untuk sementara menutup pelayanan di IGD RSUD RAPB, yakni mulai 5 Agustus hingga 19 Agustus atau selama 14 hari.
Dalam masa 14 hari itu, pihaknya akan melakukan evaluasi per tujuh hari, sampai dengan adanya hasil swab nakes yang dikeluarkan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten PPU.
Selama penutupan layanan IGD, lanjut Wayong, RSUD RAPB Penajam Paser Utara masih tetap memberikan pelayanan rawat jalan dan rawat inap.
Wayong juga mengatakan penutupan pada IGD RSUD dimaksudkan untuk melakukan sterilisasi ruangan, sementara nakes yang terkonfirmasi COVID-19 sedang menjalani perawatan.
Kemudian nakes lain yang diketahui telah kontak erat dengan empat nakes yang terkonfirmasi COVID-19, hingga kini masih menjalani karantina di Wisma PKK setempat.
Sebagai pengganti IGD RSUD, lanjut dia, maka pihaknya mengoptimalkan pelayanan IGD di semua Puskemas yang tersebar di Kabupaten PPU, sehingga pasien yang memerlukan penanganan cepat tetap mendapat pelayanan.
"Sedangkan jika ada pasien yang perlu dirujuk ke RSUD, maka dokter di tiap-tiap Puskesmas dapat mengkomunikasikan dulu dengan dokter ahli sesuai bidang masing-masing yang bertugas di RS RAPB Kabupaten PPU," tutur Wayong.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020