Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Sujiati mengatakan kebutuhan air untuk irigasi lahan persawahan di Kabupaten Penajam , Kalimantan Timur, hingga kini belum terpenuhi.

"Petani di wilayah Penajam Paser Utara hanya bisa tanam sekali dalam satu tahun," ujar politisi Partai Gerakan Indonesia Raya atau Greindra tersebut ketika dihubungi di Penajam, Selasa.

"Harapan petani bisa tanam dua kali dalam satu tahun, tapi tidak bisa dilakukan karena kebutuhan air untuk pengairan sawah belum terpenuhi," tambah Sujiati.

Pengairan lahan persawahan di wilayah Penajam Paser Utara mayoritas masih mengandalkan tadah hujan, jika musim kemarau persediaan air untuk irigasi menjadi kendala utama.

Dengan kurangnya sumber air untuk irigasi tersebut jelas Sujiati, dari total luas lahan di wilayah Penajam Paser Utara baru sekitar 80 persen yang bisa digarap para petani.

Masyarakat petani di Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut ia, membutuhkan tindakan nyata (konkret) dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyelesaikan persoalan sumber air untuk irigasi.

Sujiati mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat memaksimalkan sungai besar di setiap kecamatan dengan diberi pintu air untuk mengatasi persoalan pengairan yang sudah menahun tersebut.

"Saluran-saluran sungai besar di masing-masing kecamatan perlu dimaksimalkan untuk membantu petani memenuhi kebutuhan air pengairan sawah," ucapnya.

Pembangunan bendung gerak Sungai Talake di Kabupaten Paser, yang bisa menjadi sumber air irigasi persawahan di Kabupaten Penajam Paser Utara butuh proses panjang dan waktu yang lama sebab biayanya cukup besar.

Keberadaan bendung gerak Sungai Talake tersebut sebagai solusi terbaik, namun kata Sujiati, pembangunannya jangka panjang, serta proses tidak mudah dan belum bisa cepat diwujudkan.

Jadi ia menimpali lagi, maksimalkan sungai-sungai yang ada di wilayah Penajam Paser Utara dengan diberi pintu air untuk membantu masyarakat petani.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020