Tenggarong (ANTARA News Kaltim) - Pemerintah daerah menaruh perhatian sangat besar terhadap upaya peningkatan kapasitas pemerintahan desa, sehingga diharapkan mampu menunaikan peran dan fungsi dalam penyelenggaraan otonomi desa.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Chairil Anwar saat membuka pelatihan operasional bagi perangkat desa yang baru dimekarkan pada 2011-2012, di Hotel Lizha, Tenggarong, Senin (16/7), mengatakan, desa merupakan pemerintahan otonom yang diberikan oleh undang-undang untuk mengatur urusan rumah tangga pemerintahannya sendiri.
"Maka desa diharapkan mampu menunaikan fungsi otonom tersebut," ujarnya di hadapan perangkat desa yang dilatih tersebut.
Salah satu upaya pemerintah daerah dalam peningkatan kapasitas pemerintahan desa yaitu dengan melaksanakan pelatihan.
Namun, menurut Chairil, upaya tersebut pada akhirnya terpulang pada komitmen seluruh perangkat desa untuk dapat melaksanakan administrasi serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan pelatihan tersebut, diharapakan mampu menyegarkan kembali sekaligus membangun komitmen perangkat desa dalam pelaksanaan tugas.
Chairil juga mengimbau agar perangkat desa dapat lebih meningkatkan kinerja, disiplin dan dedikasi dalam pelayanan serta penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa, sehingga harapan akan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa yang baik dan efektif bisa terwujud.
Perangkat desa juga diminta aktif dan giat mempelajari dan menerapkan semua peraturan dan ketentuan yang menyangkut penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
Selanjutnya, Chairil berharap agar peserta pelatihan tersebut dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dengan baik, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja pemerintahan desa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Chairil Anwar saat membuka pelatihan operasional bagi perangkat desa yang baru dimekarkan pada 2011-2012, di Hotel Lizha, Tenggarong, Senin (16/7), mengatakan, desa merupakan pemerintahan otonom yang diberikan oleh undang-undang untuk mengatur urusan rumah tangga pemerintahannya sendiri.
"Maka desa diharapkan mampu menunaikan fungsi otonom tersebut," ujarnya di hadapan perangkat desa yang dilatih tersebut.
Salah satu upaya pemerintah daerah dalam peningkatan kapasitas pemerintahan desa yaitu dengan melaksanakan pelatihan.
Namun, menurut Chairil, upaya tersebut pada akhirnya terpulang pada komitmen seluruh perangkat desa untuk dapat melaksanakan administrasi serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan pelatihan tersebut, diharapakan mampu menyegarkan kembali sekaligus membangun komitmen perangkat desa dalam pelaksanaan tugas.
Chairil juga mengimbau agar perangkat desa dapat lebih meningkatkan kinerja, disiplin dan dedikasi dalam pelayanan serta penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa, sehingga harapan akan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa yang baik dan efektif bisa terwujud.
Perangkat desa juga diminta aktif dan giat mempelajari dan menerapkan semua peraturan dan ketentuan yang menyangkut penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
Selanjutnya, Chairil berharap agar peserta pelatihan tersebut dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dengan baik, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja pemerintahan desa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012