Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim Tahun 2019 Marthinus mengatakan pansus merekomendasikan kepada DPRD Kaltim untuk menugaskan alat kelengkapan dewan melalui komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan untuk melakukan evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
 

"Evaluasi yang dimaksud dilakukan secara menyeluruh dilakukan komisi atau panitia khusus, ini dimaksudkan agar menjaga BUMD tetap sehat dan benar-benar optimal sehingga keberadaannya benar-benar memberikan kontribusi bagi daerah," jelasnya.

Menurutnya, BUMD merupakan badan usaha yang dibangun dan dibentuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang notebene merupakan uang rakyat sehingga keberadaaanya harus jelas memberikan manfaat.

"Yang dievaluasi khususnya berkaitan dengan kinerja keuangan maupun kinerja non keuangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk bagaimana pencapaian program apakah sesuai dengan target atau tidak,"tuturnya

"Seberapa besar pengembalian nilai ivestasi daerah melalui penyertaan dan penambahan modal dasar sebab jangan sampai keberadaan BUMD hanya menjadi beban APBD saja sehingga menimbulkan kerugian," tambahnya.

Logo-DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)


Tidak hanya itu, keberadaan BUMD juga tidak sepenuhnya orientasi pada keuntungan semata akan tetapi juga harus memperhatikan tentang aspek sosial.

" Tujuannya agar masyarakat juga dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaanya khususnya dari segi peningkatan kesejahteraan," jelasnya.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020